Ada 4 Laporan Polisi Terkait Pemukulan Anak Komut Bank Jatim di Holywings Yogya

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kasus penganiayaan anak Komisaris Utama (Komut) Bank Jatim Suprajarto, Bryan Yoga Kusuma, masih diselidiki polisi. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan sudah ada 4 laporan polisi (LP) di Polres Sleman terkait kasus tersebut.

Pertama laporan atas nama korban Bryan, kemudian laporan atas nama C yang merupakan orang yang berselisih dengan Bryan. Lalu laporan tipe A yang dibuat oleh Polres Sleman terkait penganiayaan yang dialami oleh Bryan serta laporan soal kecelakaan yang dialami Bryan.

"Jadi ada LP terlapor Bryan. Ada LP terlapor lawannya Bryan. Yang dengan korbannya Bryan LP model A karena itu untuk kecepatan penyelesaian tersebut supaya lebih terang dan itu sebagai bentuk responsifnya Polri untuk segera membuat karena Bryan dalam kondisi sakit," kata Yuli ditemui di kantornya, Senin (6/6).

"Kemudian LP kecelakaan lalu lintas. Ada peristiwa kecelakaan juga yang menyebabkan Bryan sampai sekarang belum bisa di BAP karena dirawat di rumah sakit," bebernya.

Bryan diketahui kabur dari Polres Sleman usai diamankan dari Holywings, Sabtu (4/6) dini hari. Polisi menyebut ia kabur saat dilakukan mediasi. Bryan lalu tertabrak mobil saat menyeberangi jalan di depan Polres Sleman.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Menurut pihak keluarga Bryan kabur karena disiksa oleh oknum polisi saat berada di Polres Sleman. Setidaknya ada dua orang yang melakukan penganiayaan itu.

"Kecelakaan dini hari di depan Polres Sleman. Nanti yang menjelaskan Polres Sleman," beber Yulianto

Dalam kasus kecelakaan itu, Yulianto mengatakan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Termasuk memeriksa pengendara mobil yang menabrak.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan (Bryan) bisa segera sembuh dari luka-lukanya. Itu (kecelakaan) sedang ditangani dan penyidik lalu lintas sedang memeriksa berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pengemudi juga dilakukan pemeriksaan di Polres Sleman," bebernya.

Kasus penganiayaan Bryan Yoga Kusuma terjadi pada Sabtu (4/6) dini hari di tempat parkir Holywings Yogya. Menurut pihak keluarga Bryan, Bryan datang ke Holywings bersama kawan-kawannya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Andhika dan Irawan pada Jumat (3/6) malam.

Kemudian pada Sabtu (4/6) sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diduga mendapatkan provokasi dari seorang bernama Carmel. Provokasi itu berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

Saat itu, Carmel memanggil rekannya dan sejumlah orang untuk memprovokasi Bryan. Ada sekitar 20 orang termasuk oknum polisi yang menganiaya Bryan selama kurang lebih 1 jam.

Setelah kondisi mulai kondusif, Bryan dan Albert diduga diberikan opsi jalan tengah menyelesaikan masalah tersebut dengan Carmel dan Leo. Opsi tersebut yakni menyelesaikan masalah di Polres Sleman.

Bryan kemudian dibawa ke Polres Sleman, namun di sana ia kembali mendapat penganiayaan dari oknum polisi.