Ada 5 Wilayah PPKM Level 3 di Sumut, Pemprov Beberkan Aturannya

16 Februari 2022 1:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Virus Corona. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara terus meningkat. Kondisi ini membuat 5 kabupaten/kota di Sumut menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai Selasa (15/2).
ADVERTISEMENT
Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip mengatakan, kelima daerah itu meliputi Kota Medan, Pematangsiantar, dan Gunungsitoli, serta Kabupaten Nias dan Langkat.
Kaiman mengatakan berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/4/INST/2022, pihaknya akan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 dari tingkat desa atau kelurahan di sana.
Lalu pembatasan kegiatan di berbagai sektor juga menjadi pengawasan. Misalnya sektor esensial dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Sementara untuk kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50% maksimal dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama lima hari," ujar Kaiman dalam keterangan tertulisnya.
Petugas medis mengenakan baju Alat Pelindung Diri (APD) di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan khusus pasien COVID-19 Martha Friska di Medan, Sumatera Utara. Foto: ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Selanjutnya untuk sektor industri diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Apabila ditemukan klaster, kegiatannya juga ditutup selama lima hari.
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring lain yang dapat menimbulkan keramaian juga ditutup sementara waktu. Pasar tradisional, toko kelontong, pedagang kaki lima dan lain-lain diizinkan tetap buka, namun dengan protokol kesehatan yang ketat," imbuh dia.
Kaiman juga memaparkan bahwa kasus harian pada Selasa (15/2) bertambah sebesar 1.444 kasus. Sehingga total kasus positif aktif di Sumut menjadi 7.117 kasus.
Dengan peningkatan kasus ini, dia meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat juga diimbau untuk menyukseskan vaksinasi.
"Kunci melawan COVID-19 saat ini adalah menjalankan prokes dan vaksinasi, tidak ada yang lain, memang saat ini cakupan vaksinasi dosis pertama kita sudah di angka 90,25%, dosis kedua 62%, namun ini masih akan terus kita tingkatkan secara masif," tutup Kaiman.
ADVERTISEMENT