Ada 56 Caleg Eks Koruptor Ikut Berlaga di Pemilu 2024, Ini Daftarnya

12 Februari 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
41
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi caleg dengan catatan hukum terbanyak. Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi caleg dengan catatan hukum terbanyak. Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah mantan napi kasus korupsi ikut berlaga dalam Pemilu 2024. Mereka bertarung untuk memperebutkan kursi legislatif, baik level pusat maupun daerah.
ADVERTISEMENT
Teranyar, soal eks napi korupsi ini disinggung dalam film 'Dirty Vote'. Dalam film tersebut, diungkapkan berapa jumlah eks napi korupsi yang terjun kembali ke panggung politik, beserta partai pengusungnya.
"Kalau kita lihat dari daftar dan parpol dan caleg bekas koruptor di 2024, ini adalah peta sederhananya untuk menggambarnya bahwa ada serangkaian partai sebenarnya yang masih mengusung caleg bekas koruptor dan itu hampir tersebar di semua partai yang berkontestasi di pemilu kali ini," kata Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar di film yang tayang 11 Februari 2024.
Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, ditemui usai acara Forum Cik Di Tiro di UII Kampus Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Lantas sebenarnya, ada berapa banyak caleg eks napi koruptor yang maju di Pileg 2024 ini?
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 56 orang yang maju dalam pileg dan pemilihan DPD RI.
ADVERTISEMENT
"Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI. Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu," demikian dikutip dari laman ICW.
Berikut parpol yang mengusung caleg eks napi koruptor itu:
Belum ada pernyataan dari para partai tersebut mengenai daftar yang dirilis oleh ICW itu.
ADVERTISEMENT
Siapa saja caleg-caleg eks napi koruptor tersebut?
Datanya bisa dilihat di bawah ini: