Ada Artis dan Selebgram Lain yang Masuk Jaringan Prostitusi Artis TA

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi Foto: Shutter Stock

Polda Jabar mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis dengan inisial TA dan menetapkan tiga orang tersangka yakni RJ, AH, dan MR.

Polisi bakal melakukan pengembangan atas kasus itu. Ke depan, akan ada sejumlah pihak lagi yang dimintai keterangan dan berstatus sebagai saksi.

"Yang pasti, ke depan akan ada beberapa orang yang kita panggil tapi masih kategori saksi, kita dalami," kata Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Jumat (18/12).

Menurut Reonald, pihak yang akan dimintai keterangan itu berasal dari kalangan artis, selebgram, pegawai swasta, hingga agen yang ada di bawah kendali muncikari MR. Dia enggan menyebut nama-nama yang bakal dipanggil polisi ke depannya.

"Iya ada, jadi nama-nama yang ada itu akan kita panggil, kita tidak akan menyebut nama," ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago memastikan, MR memiliki jaringan luas yang berhubungan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Dalam kasus itu, polisi telah menyita ponsel MR guna dilakukan pendalaman.

"Mereka punya jaringan seluruh Indonesia sehingga jaringannya ada kaitan dari daerah dan ke daerah," tutur dia.