Ada Belasan Pelanggaran Selama Pilkada Jateng, Termasuk Netralitas Kades

17 Oktober 2024 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 25 Oktober 2024 13:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut 1 dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin  mendapat nomor urut 2 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi mendapat nomor urut 1 dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin mendapat nomor urut 2 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu mencatat ada belasan kasus dugaan pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada Jawa Tengah. Salah satunya terkait netralitas kepala desa.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin mengatakan, dugaan kasus netralitas kepala desa itu terjadi di Kabupaten Sukoharjo. Ia membenarkan ada dukungan yang diberikan kades kepada paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jateng
"Kalau (kasus Sukoharjo) mensreanya itu di sana, kemudian kalau dugaannya adalah dia keberpihakan (paslon 02)," ujar Amin saat ditemui di kantornya, Kamis (16/10).
Ia menjelaskan, terkait kasus itu pihaknya telah melayangkan surat rekomendasi penanganan pelanggaran itu kepada Bupati Sukoharjo.
"Sukoharjo itu sudah kami tindak lanjuti yaitu dari kewenangan Bawaslu Sukoharjo itu sudah dilakukan rekomendasi terkait dugaan netralitas kepala desa. Sudah kami teruskan ya ke Bupati," jelas dia.
Tak hanya di Sukoharjo, pihaknya juga mendapat laporan tentang dugaan pelanggaran netralitas kades di Kabupaten Pati. Namun, setelah ditelusuri itu merupakan pelanggaran administratif.
ADVERTISEMENT
"Temuan pelanggaran juga terjadi di Pati. Timnya telah melakukan penelusuran karena disebut dugaan pelanggaran administratif bukan netralitas," sebut Amin.
Ia menegaskan, pihaknya selalu menindaklanjuti laporan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2024.
"Masih terus berjalan penanganannya. Kami belum bisa menyampaikan secara utuh karena masih proses penanganan. Macam-macam (bentuk pelanggaran)," tegas Amin.
Sementara itu, Ketua Tim Advokat Andika Perkasa-Hendrar Prihadi John Ricard secara langsung mendatangi kantor Bawaslu Jateng. Ia meminta Bawaslu untuk menindak tegas dugaan pelanggaran yang terjadi di berbagai daerah termasuk netralitas kades.
"Pertanyaan saya belum terjawab, siapa yang menggerakkan mereka (kades), siapa yang menyuruh mereka turun ke lapangan wong Pemilu aja istilahnya baru mau mulai, sudah turun menggerakkan massa," ungkap Richard
ADVERTISEMENT
Richard mengeklaim dari belasan laporan pelanggaran yang masuk ke Bawaslu, tidak ada satu pun laporan yang menyangkut paslon 01 Andika-Hendi.
"Tadi kita sudah ketemu dengan Bawaslu, laporan yang masuk di Bawaslu tidak ada (paslon nomor urut) 01 yang melakukan pelanggaran. Ada 10 lebih laporan adalah dari (paslon nomor urut) 02," kata Richard.