Ada Buronan KPK Ganti Nama Jadi Tjhin Thian Po

9 Februari 2023 18:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang buronan KPK yang kini diduga berada di luar negeri, ganti nama. Dia adalah Paulus Tanos.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan nama yang digunakan oleh Paulus Tanos di luar negeri.
"Nama terbaru Paulus Tanos: Tjhin Thian Po," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).
Pergantian nama Paulus Tanos ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Meski begitu, Firli mengatakan perubahan nama tersebut tak menjadi kendala dalam memburunya.
"Tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu bagaimana proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu," kata Firli dalam konferensi pers bersama Presiden Jokowi di istana negara, Selasa (7/2).
Juru Bicara KPK Ali Fikri disela Acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Terkait Paulus Tannos, KPK belum membeberkan kapan tepatnya status DPO mereka berikan kepadanya. Adapun Paulus Tannos diumumkan KPK sebagai tersangka sejak Agustus 2019.
KPK sempat mengaku kesulitan memproses hukum yang bersangkutan karena tinggal di Singapura. Sejumlah saksi, termasuk anak Paulus, juga tinggal di sana.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, perusahaan milik Tannos, PT Sandipala Arthaputra, menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek e-KTP. Perusahaan itu disebut menerima Rp 145,8 miliar.
Paulus Tannos merupakan salah satu dari 4 buronan KPK yang masih gagal ditangkap. Tersangka lain yang masih buron ialah Harun Masiku.