Ada Demo Apdesi di Depan Gedung DPR, Lalin Tersendat

6 Februari 2024 11:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo APDESI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo APDESI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Massa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Apdesi) kembali melakukan aksi demonstrasi menuntut revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, sekitar pukul 10.53 WIB, lalu lintas terpantau macet akibat penyempitan jalan yang dipadati massa aksi di depan Gedung DPR.
Jalan Gatot Subroto (Gatsu) arah Slipi terpantau macet, namun kendaraan masih dapat bergerak. Terlihat hanya satu jalur dari Jalan Gatsu yang terpakai untuk demo massa Apdesi.
Polisi lalu lintas di lokasi terpaksa memakai jalur Transjakarta untuk memfasilitasi kendaraan melintas.
Lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, macet karena demo dari APDESI, Selasa (6/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, macet karena demo dari APDESI, Selasa (6/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, macet karena demo dari APDESI, Selasa (6/2/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dalam pengawalan demonstrasi Apdesi kali ini, kepolisian menerjunkan jumlah personel gabungan sebanyak 2.730 orang. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi massa masuk ke jalan tol.
"Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR. Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban, menutup jalan tol dan merusak pagar Gedung DPR. Untuk aksi unjuk rasa hari ini, hal tersebut sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke jalan tol," ucap Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Rabu (31/1), massa juga menggelar demo di DPR. Mereke menuntut revisi UU Desa, salah satunya menuntut masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun dan bisa dijabat selama 3 periode.
Demo sebelumnya berakhir ricuh, massa aksi berupaya merusak pagar gedung DPR RI dengan menggunakan tali tambang. Mereka juga melempari anggota polisi yang berjaga dengan batu dan botol air mineral. Mereka juga membakar ban bekas.
Polisi lalu mengambil tindakan untuk memukul mundur massa dengan menembakkan mobil water cannon.