Ada Emak-emak Ngamuk & Sebut Petugas Penipu, Ini Penjelasan Kejari Medan

12 Februari 2024 19:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar video emak-emak mengamuk di Kantor Kejari Medan, Sumut. Dalam video itu, emak-emak tersebut mengaku kesal karena pelayanan yang diberikan Kejari Medan tidak baik.
ADVERTISEMENT
“Pak, kalau soal melayani, dari awal Bapak layani dengan baik. Sudah begini saya viralkan baru Bapak melayani dengan baik, supaya kelihatan gitu?” kata perekam dalam video itu.
Emak-emak itu juga menyebut jaksa di Kejari Medan tukang tipu. Tapi tak dijelaskan alasannya, termasuk detail pelayanan apa yang dikritisi.
Dalam video itu, perekam itu juga menyesalkan karena jaksa tidak mau foto berdua dengan perekam dan suaminya.
Terkait hal ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan angkat bicara. Menurutnya, video tersebut hanyalah sebuah tudingan.
“Isi postingan video di medsos Instagram dan YouTube TEAM TAPIKOR yang di-upload di tanggal 8 Februari 2024 dipastikan tidak benar,” kata Yos pada Senin (12/1).
“Justru sebaliknya kami telah memberikan pelayanan yang terbaik sesuai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kepada pelapor/korban kasus dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE)” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kata Yos, mulanya, perekam video yakni istri dari Wasu Dewan datang ke Kejari Medan pada Senin (5/2). Kedatangan keduanya menanyakan perkembangan kasus yang mereka laporkan terkait UU ITE.
Namun, keduanya menolak untuk mengikuti aturan yakni menyimpan barang pribadi dan handphone di loker.
“Tim sekuriti telah mengingatkan agar barang-barang dan handphone yang dibawa oleh Wasu Dewan bersama dengan istrinya disimpan di loker yang ada di PTSP. Namun Wasu Dewan bersama dengan istrinya menolak aturan tersebut (SOP) penerimaan tamu di Kejari Medan,” kata dia.
“Awalnya enggak ada masalah. Wasu Dewan bersama dengan istrinya selaku pelapor merasa puas. Namun situasi berubah. Pihak pelapor tiba-tiba emosi merekam video disertai kata-kata kotor karena JPU tidak mau foto bersama pelapor,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Terkait soal menolak foto bersama jaksa, kata Yos, hal itu dikarenakan dikhawatirkan adanya penyalahgunaan foto tersebut.
“Kita khawatir bila keinginan foto bersama itu diiyakan rawan untuk disalahgunakan. Poin kedua, berkas perkaranya masih di tangan penyidik. Bukan di Kejari Medan. Kok di video itu malah kita dikatakan penipu?” kata Yos.