Ada Halal Indonesia, Label Halal MUI Masih Berlaku untuk Stok Kemasan Lama
·waktu baca 2 menit

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag telah mengeluarkan label halal baru untuk produk halal di Indonesia. Label Halal Indonesia itu sudah berlaku efektif 1 Maret 2022.
Meski begitu Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan tidak semua produk harus langsung mengubah label halal di kemasannya. Produk lama yang sudah diproduksi dengan mencantumkan logo halal yang dikeluarkan MUI dianggap masih berlaku.
"Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu," jelas Aqil di Jakarta, Minggu (13/3).
"Setelah itu, mereka harus segera menyesuaikan pencantuman label halal pada produknya sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022," sambungnya.
Kebijakan ini, lanjut Aqil, merupakan salah satu bentuk kemudahan dari pemerintah untuk pelaku usaha dalam masa transisi pelaksanaan sertifikasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib.
"Pemerintah tentu memahami kondisi di lapangan. Banyak pelaku usaha telah memproduksi kemasan produk dengan label halal MUI. Oleh sebab itu bagi pelaku usaha yang akan memproduksi kemasan produk untuk stok baru silakan itu digunakan sesuai ketentuan," tandasnya.
Sebelumnya pemerintah melalui BPJPH Kemenag mengeluarkan label Halal Indonesia untuk menggantikan label halal yang dikeluarkan MUI. Penggantian label tersebut berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) RI No 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.
Perubahan label halal ini seiring berpindahnya kewenangan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Dari semula MUI menjadi BPJPH. Perpindahan kewenangan ini pun sudah disosialisasikan, salah satunya oleh BPOM.
Label Halal Indonesia memiliki corak menyerupai artefak-artefak budaya. Label halal yang baru itu disebut mencerminkan ciri khas dan karakter kuat yang merepresentasikan Halal Indonesia.
