Ada Isra Mikraj & Imlek, Ganjil Genap 27-29 Januari di Jakarta Ditiadakan

18 Januari 2025 14:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Ganjil-genap di Jakarta pada 27-29 Januari 2025 (Senin-Rabu) ditiadakan. Sebab, bertepatan dengan hari libur nasional Isra Mikraj dan Perayaan Tahun Baru Imlek.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan peringatan Isra Mi’raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil-genap pada 27-29 Januari 2025 ditiadakan," demikian dikutip dari keterangan Dinas Perhubungan Jakarta, Sabtu (18/1).
Tidak diberlakukannya ganjil-genap didasari dua peraturan, yakni: