Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Ada Isu soal Kakak dan Adik Asuh di Kasus Ferdy Sambo, ini Kata Polri
23 September 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polri angkat bicara soal isu kakak dan adik asuh dalam kasus Ferdy Sambo. Peran kakak dan adik asuh ini disebut-sebut punya peran dalam penangan kasus Sambo.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir [Dirtipidum] maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (23/9).
Dedi menyatakan saat ini Polri fokus menangani pokok permasalahan dalam kasus pembunuhan Yosua, termasuk melakukan sidang etik kepada para anggota polisi yang terlibat.
Untuk tersangka Ferdy Sambo, Polri tetap memecatnya. Ini merupakan hasil dari sidang komisi etik yang menolak banding atas putusan sidang KKEP yang memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dedi menyatakan hal itu sudah keputusan final dan mengingat.
ADVERTISEMENT
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," kata dia.
"Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," sambungnya.
Ferdy Sambo memang dikenal dekat dengan sejumlah jenderal. Sepanjang karier, Sambo memang terlihat dekat dengan para petinggi Polri.
Saat Jenderal Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kabareskrim, Sambo jadi Dirtipidum. Duet keduanya berhasil mengungkap berbagai kasus. Mulai dari kebakaran Kejaksaan Agung hingga kasus Djoko Tjandra.
Sambo lalu diangkat menjadi Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Posisi Kadiv Propam pernah juga diduduki oleh Sigit.
Sigit kemudian menjadi Kapolri menggantikan Idhan Azis dan dilantik pada 21 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan kasus kematian Brigadir Yosua, Sambo sempat ditemui oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil datang ke ruangan Sambo, keduanya lalu berpelukan erat.
Ketegasan Kapolri Pecat Ferdy Sambo
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding Ferdy Sambo dan tetap menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, Polri memastikan tak ada upacara pemecatan terhadap Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan diserahkannya berkas administrasi sidang kode etik telah dianggap menjadi seremonial pemecatan.
"Enggak ada, sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," kata Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).
Dedi menjelaskan, setelah banding ditolak, AsSDM Polri bakal menyelesaikan berkas administrasi dalam 5 hari kerja. Hal itu sesuai dengan Pasal 81 Ayat 2 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT