Ada Isu soal Kakak dan Adik Asuh di Kasus Ferdy Sambo, ini Kata Polri

23 September 2022 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo saat menyampaikan agenda rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo saat menyampaikan agenda rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri angkat bicara soal isu kakak dan adik asuh dalam kasus Ferdy Sambo. Peran kakak dan adik asuh ini disebut-sebut punya peran dalam penangan kasus Sambo.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kabar tersebut tidak benar.
"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir [Dirtipidum] maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (23/9).
Dedi menyatakan saat ini Polri fokus menangani pokok permasalahan dalam kasus pembunuhan Yosua, termasuk melakukan sidang etik kepada para anggota polisi yang terlibat.
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang setelah menjalani persidangan selama 17 jam, Jumat (26/8) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk tersangka Ferdy Sambo, Polri tetap memecatnya. Ini merupakan hasil dari sidang komisi etik yang menolak banding atas putusan sidang KKEP yang memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dedi menyatakan hal itu sudah keputusan final dan mengingat.
ADVERTISEMENT
"Itu merupakan keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dilakukan yang bersangkutan di internal Polri," kata dia.
"Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti," sambungnya.
Ferdy Sambo memang dikenal dekat dengan sejumlah jenderal. Sepanjang karier, Sambo memang terlihat dekat dengan para petinggi Polri.
Saat Jenderal Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kabareskrim, Sambo jadi Dirtipidum. Duet keduanya berhasil mengungkap berbagai kasus. Mulai dari kebakaran Kejaksaan Agung hingga kasus Djoko Tjandra.
Sambo lalu diangkat menjadi Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020 oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Posisi Kadiv Propam pernah juga diduduki oleh Sigit.
Sigit kemudian menjadi Kapolri menggantikan Idhan Azis dan dilantik pada 21 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam perjalanan kasus kematian Brigadir Yosua, Sambo sempat ditemui oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Fadil datang ke ruangan Sambo, keduanya lalu berpelukan erat.

Ketegasan Kapolri Pecat Ferdy Sambo

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding Ferdy Sambo dan tetap menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun, Polri memastikan tak ada upacara pemecatan terhadap Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dengan diserahkannya berkas administrasi sidang kode etik telah dianggap menjadi seremonial pemecatan.
"Enggak ada, sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Serahkan saja sudah bentuk seremonial itu," kata Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).
Dedi menjelaskan, setelah banding ditolak, AsSDM Polri bakal menyelesaikan berkas administrasi dalam 5 hari kerja. Hal itu sesuai dengan Pasal 81 Ayat 2 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT