Ada Jokowi hingga Firli Bahuri di Eksepsi Munarman terkait Kasus Terorisme

15 Desember 2021 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi 212 di Monas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi 212 di Monas. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sosok Presiden Jokowi hingga Ketua KPK Firli Bahuri turut disinggung oleh eks Sekretaris Umum FPI Munarman dalam eksepsi persidangan kasus terorisme yang menjadikan dia terdakwa di PN Jakarta Timur. Mereka menjadi dua dari jajaran pejabat yang disinggung oleh Munarman ada di dunia lain apabila dia benar-benar merupakan teroris.
ADVERTISEMENT
Foto keduanya ditampilkan dalam eksepsi atau pembacaan nota pembelaan dari Munarman.
Dengan gambar tersebut, Munarman tengah mencoba menegaskan bahwa dirinya bukan teroris. Sebab, jika benar ia teroris, maka para pejabat yang hadir itu akan sudah berpindah alam.
Para pejabat itu hadir dalam acara 212 pada 2016 di Jakarta. Saat itu, Munarman merupakan koordinator lapangan. Menurut Munarman, momen itu bisa saja dianggap peluang emas bagi mereka yang berotak teroris.
Presiden Joko Widodo menghadiri salat Jumat saat aksi bela islam 212, di Kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Pada aksi 212 itu, Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri sempat ikut Salat Jumat di Monas. Ketika itu, hujan mengguyur lokasi tersebut.
Sementara Firli Bahuri pada saat 2016 masih menjabat sebagai Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri. Pangkatnya ialah Brigadir Jenderal.
ADVERTISEMENT
Namun, faktanya para pejabat itu baik-baik saja. Munarman menegaskan bahwa hal tersebut menjadi pembantah bahwa dia adalah seorang teroris.
"Dilihat dari rangkaian skenario perkara yang difitnahkan terhadap saya ini, seolah-olah saya menggerakkan orang, atau menjadi intelectual dader untuk melakukan perbuatan terorisme atau mempersiapkan untuk melakukan perbuatan terorisme adalah sungguh-sungguh bertentangan dengan fakta peristiwa pasca rangkaian acara yang difitnahkan tersebut," kata Munarman.
Sekum FPI Munarman dan kuasa hukumnya, Samsu Bahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
"Pada bagian ini saya buktikan pernyataan saya di atas bahwa antara tuduhan yang dialamatkan kepada saya sebagai otak teroris dengan berbagai peristiwa pasca tempus delicti yang dituduhkan kepada saya, yaitu upaya yang saya lakukan dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian pada Aksi 212 tahun 2016 yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara dan juga saat menjaga situasi kondusif dalam Pemilu 2019," pungkas dia.
ADVERTISEMENT