Ada Kabar Jokowi Telepon Hakim Jelang Putusan Gugatan Pilpres, ini Kata MK

21 April 2024 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis (21/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis (21/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons kabar liar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon hakim jelang putusan gugatan Pilpres besok, Senin (22/4). Ia mengaku tak tahu siapa yang menyebar isu itu.
ADVERTISEMENT
“Saya enggak tahu. Silakan tanya kepada yang memberikan informasi itu,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Minggu (21/4).
Pada kesempatan sama, Fajar menegaskan bahwa putusan yang akan diambil hakim tidak akan bocor. Hanya hakim yang mengetahui.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
MK sudah menerapkan mekanisme agar rapat permusyawaratan hakim (RPH) tidak bocor. “Saya memastikan bahwa mekanisme yang kita terapkan meminimalisasi hal itu [kebocoran],” imbuh Fajar.
Sidang sengketa Pilpres 2024 sudah menuju akhir. Besok, Senin (22/4), majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo akan membacakan putusan. Penentuan nasib gugatan atau permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.
“Besok pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus,” ungkap Fajar.