Ada Kabar Jokowi Telepon Hakim Jelang Putusan Gugatan Pilpres, ini Kata MK

21 April 2024 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis (21/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui wartawan di Gedung MK, Kamis (21/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jubir Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons kabar liar yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menelepon hakim jelang putusan gugatan Pilpres besok, Senin (22/4). Ia mengaku tak tahu siapa yang menyebar isu itu.
ADVERTISEMENT
“Saya enggak tahu. Silakan tanya kepada yang memberikan informasi itu,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Minggu (21/4).
Pada kesempatan sama, Fajar menegaskan bahwa putusan yang akan diambil hakim tidak akan bocor. Hanya hakim yang mengetahui.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
MK sudah menerapkan mekanisme agar rapat permusyawaratan hakim (RPH) tidak bocor. “Saya memastikan bahwa mekanisme yang kita terapkan meminimalisasi hal itu [kebocoran],” imbuh Fajar.
Sidang sengketa Pilpres 2024 sudah menuju akhir. Besok, Senin (22/4), majelis hakim yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo akan membacakan putusan. Penentuan nasib gugatan atau permohonan yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud.
“Besok pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus,” ungkap Fajar.