Ada Kasus Mandek di KPK: Pimpinan Minta Lidik, Ternyata Tidak Ditindaklanjuti
·waktu baca 4 menit

KPK mengakui ada penanganan perkara yang sempat terbengkalai. Penyelidikan yang diminta Pimpinan KPK diduga tidak ditindaklanjuti.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/11). Konferensi pers ini digelar usai Nawawi yang baru dilantik menjadi Ketua sementara KPK mengumpulkan pimpinan dan pejabat struktural KPK.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut ialah soal langkah KPK menghadapi dinamika yang terjadi. Alex kemudian bicara soal penanganan perkara serta pengawasannya.
"Titik rawan di dalam penanganan perkara di KPK, itu menyangkut pengawasan atau monitoring penanganan perkara," kata Alex.
Ia kemudian menyinggung soal kasus di Kementan. Saat ini, KPK sedang menangani kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Alex mengungkap bahwa ternyata ada kasus lain di Kementan yang dilaporkan masyarakat ke KPK. Namun, laporan masyarakat sejak 2020 itu kemudian mandek karena tak ada tindak lanjut.
"Pada saat kami mengalami perkara yang kemudian kami menetapkan tersangka terkait dengan pemerasan, kami betul-betul blank, tidak tahu bahwa ternyata tahun 2020 itu ada laporan masyarakat," papar Alex.
Menurut Alex, Pimpinan ternyata sudah memberikan disposisi kepada bagian penindakan untuk menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Namun, Alex menyebut bahwa penyelidikan tak kunjung dilakukan hingga kini.
"Ternyata pimpinannya juga sudah mendisposisi, melakukan penyelidikan. Tapi ternyata juga itu tidak ditindaklanjuti, baru kemarin kemarin kita perintahkan untuk diperintahkan Sprinlidik," kata Alex.
"Artinya apa dari tahun 2020 sampai 2023, 3 tahun. Nah ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak," sambungnya.
Alex tak menyebut siapa pimpinan yang memberi disposisi. Termasuk siapa pihak yang menerima disposisi tersebut.
Ia hanya menyebut bahwa Pimpinan KPK kini sedang menyiapkan langkah agar hal yang serupa tidak terulang kembali. Hal itu yang kemudian dibahas di dalam rapat.
"Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor. Kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita pastikan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," papar Alex.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menambahkan kasus Kementan yang dilaporkan masyarakat itu sudah masuk tahap penyelidikan.
"Untuk perkara penyelidikan Kementan itu sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan, laporan tahun 2020. seperti itu," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Firli Bahuri sempat bicara soal ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian – di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) – yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat KPK. Namun, kasus itu disebut tidak pernah sampai ke meja pimpinan.
Firli mengaku baru-baru ini mengetahui soal adanya laporan masyarakat tersebut. Firli menyebut laporan itu masuk saat Deputi Penindakan dan Eksekusi dijabat oleh Irjen Pol Karyoto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di Dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11).
"Jadi sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," tambahnya.
Berdasarkan nota dinas dari Asep Guntur, yang kala itu jadi Plt Deputi Penindakan— pengganti sementara Karyoto — pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus sapi Kementan.
Belum diketahui lebih jauh terkait dengan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementan tersebut. Firli belum mendetailkannya. Namun, jika masih pada tahap dumas, biasanya laporan tersebut harus ditelaah terlebih dahulu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak.
Belum ada keterangan dari Karyoto mengenai hal tersebut.
KPK memang sedang mengusut kasus pemerasan di Kementan. Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan kini sudah ditahan.
Seiring dengan kasus itu, SYL juga mengaku sebagai korban pemerasan. Pelakunya diduga ialah Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Kasus dugaan pemerasan Firli itu sedang diusut Polda Metro Jaya. Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
