Ada Kasus Mobil Bodong di Balik Dugaan Polisi Klungkung Aniaya Warga

9 Juli 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Polda Bali
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Foto: Polda Bali
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
10 anggota Polres Klungkung diduga menculik, menyekap, hingga menganiaya I Wayan Suparta atau IWS (47 tahun), saat mengusut kasus kendaraan bodong di Bali.
ADVERTISEMENT
Kasus kendaraan bodong itu telah dirilis Polres Klungkung, Sabtu (1/6): Ada 28 mobil dan 2 motor dengan STNK palsu atau bodong.
6 kendaraan yang ada di rumah Wayan Suparta disita: Mobil pikap, Toyota Agya, Chevrolet Spin, Opel Blazer, Suzuki Karimun, dan motor Honda Scoopy.
Wayan Suparta menganggap polisi merampas kendaraannya itu. Rumahnya memang adalah showroom kendaraan.
Apa penjelasan polisi soal penyitaan kendaraan tersebut?
"Kebetulan salah satu dari beberapa target sasaran waktu itu termasuk salah seorangnya adalah IWS, karena ditemukan ada lima kendaraan di rumah yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (9/7).
Jansen mengaku penyidik tetap bisa menyita kendaraan tersebut karena diduga berkaitan dengan kasus kendaraan bodong walau Suparta sudah menunjukkan STNK.
ADVERTISEMENT
"Ini didalami apakah betul ketidaklengkapan surat itu karena ada dugaan indikasi pelanggaran pidananya atau bagaimana," katanya.

Leasing Datang

Jansen mengatakan, pihak leasing mendatangi Polres Klungkung terkait penyitaan mobil tersebut. Polisi juga sedang mendalami kaitan pihak leasing dengan Suparta serta kasus kendaraan bodong.
"Pada saat pengembangan itu ternyata dari finance datang. Dari Polres Klungkung lagi mendalami kok bisa kendaraan finance ada di kediaman IWS?" ujarnya.