Ada Konflik Serius di Pondok IBBAS Kairo, PPMI Mesir Tak Ikut Campur

24 Agustus 2020 15:48 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi santri. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi santri. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Surat pernyataan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir itu menyiratkan jelas ada persoalan serius di Pondok Ibnu Abbas (IBBAS) Kairo, Mesir.
ADVERTISEMENT
Sejumlah santri dari Indonesia yang diberangkatkan Yayasan IBBAS ke Kairo ingin keluar dari asrama, namun mereka tidak bisa. Bahkan, 12 santri keluar dari Pondok IBBAS. Apa yang terjadi di Pondok IBBAS Kairo?
Surat pernyataan sikap PPMI bernomor 02-A20/DP-PPMI/XXVI/VIII/2020 bertanggal 13 Agustus 2020 yang memuat 9 poin itu mampir ke meja redaksi kumparan. Isi pernyataan sikap PPMI selengkapnya sebagai berikut:
Sehubungan dengan adanya konflik kepengurusan yayasan Ibnu Abbas (IBBAS) dan Wali Santri IBBAS, Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. PPMI Mesir mengetahui dan memahami keresahan sebagian santri IBBAS di Kairo. Wali santri bahkan mendesak PPMI Mesir untuk memberikan persetujuan atau rekomendasi bagi santri untuk keluar dari Rumah Binaan Ibnu Abbas Mesir.
ADVERTISEMENT
2. PPMI Mesir tidak ingin ikut campur tangan urusan konflik kepentingan yang ada dalam manajemen IBBAS yang menyebabkan sebagian santrinya tidak betah. PPMI Mesir menyatakan tidak terlibat baik dalam perekrutan maupun pembinaan selama di Mesir.
3. PPMI Mesir senantiasa siap membantu siswa dan mahasiswa di Mesir yang mengalami kesulitan dengan berkoordinasi dengan KBRI. Namun demikian PPMI Mesir tidak akan mengambil alih tanggungjawab atas pengasuhan mantan siswa IBBAS karena PPMI Mesir memang tidak bergerak dan berbisnis di bidang pengasuhan dan pembinaan.
4. Sehubungan dengan hal tersebut, PPMI Mesir bukan tidak mau membantu mengeluarkan santri Ibnu Abbas dari rumah binaan, namun PPMI Mesir memang bukan pihak untuk memberikan rekomendasi pengeluaran siswa tersebut.
ADVERTISEMENT
5. PPMI Mesir menolak dan memprotes keras adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk mengkaitkan PPMI Mesir sebagai modus dan upaya mempersulit penyelesaian suatu kasus. Hal ini termasuk adanya upaya mempersyaratkan legalitas PPMI Mesir maupun cap PPMI Mesir sebagai kewajiban yang dipersyaratkan bagi pihak-pihak yang berselisih di yayasan IBBAS.
6. Kebijakan Dewan Pengurus PPMI Mesir periode 2020-2021 sudah jelas dan tegas, bahwa PPMI Mesir tidak ada kewajiban dan keterkaitan apapun dalam mengeluarkan surat atau dokumen yang dipersyaratkan dalam penyelesaian kasus internal di IBBAS.
7. Poin-poin tersebut mempertegas bahwa semua kebijakan pengurus periode sebelumnya terkait IBBAS dianggap tidak berlaku. Selanjutnya kebijakan PPMI Mesir sebagaimana poin-poin tersebut akan menjadi garis kebijakan PPMI Mesir.
ADVERTISEMENT
8. Dengan demikian upaya pihak lain yang menyatakan bahwa cap PPMI Mesir sebagai syarat dikeluarkanya izin oleh IBBAS adalah tidak berlaku dan tidak benar.
9. PPMI Mesir berharap isu ini dapat diselesaikan dengan musyawarah antara pihak IBBAS dan wali santri.
Pernyataan sikap PPMI Mesir soal konflik kepengurusan yayasan Ibnu Abbas (IBBAS) dan Wali Santri IBBAS. Foto: PPMI Mesir
Pernyataan sikap PPMI Mesir soal konflik kepengurusan yayasan Ibnu Abbas (IBBAS) dan Wali Santri IBBAS. Foto: PPMI Mesir
Surat pernyataan sikap PPMI Mesir ini ditandatangani Presiden PPMI Mesir Farhan Azis Wildani dan Sekretaris Jenderal PPMI Mesir Afkar Fathoni. Saat dihubungi kumparan Senin (24/8/2020), Afkar Fathoni membenarkan pernyataan sikap PPMI tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, PPMI menegaskan meminta agar tidak dilibatkan dalam kisruh Pondok IBBAS dengan wali santri tersebut.

Konflik di Pondok IBBAS Kairo

Pondok IBBAS Kairo ini merupakan bagian dari Pondok Pesantren IBBAS di Serang, Banten yang didirikan Yayasan Ibnu Abbas. Informasi yang diterima kumparan, sejak 2015 IBBAS mengirimkan santri-santrinya ke Mesir untuk melanjutkan kuliah di Universitas Al Azhar, Kairo. Hingga saat ini, kuliah di Al Azhar Kairo masih menjadi idaman banyak para santri di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, sejak 2019, Yayasan IBBAS mengirimkan santri-santri tingkat SLTP dan SLTA untuk menjalani pendidikan sebagai batu loncatan untuk masuk ke Universitas Al Azhar.
Ada sekitar 40 santri yang diberangkatkan Yayasan IBBAS ke Kairo. Namun, versi lain menyebutkan ada 80 santri. Mereka diasramakan dan dibina di sebuah gedung yang diberi nama Rumah Binaan Ibnu Abbas Mesir.
Bandara Internatonal Kairo, Mesir. Foto: Amr Abdallah Dalsh/REUTERS
Belum diketahui secara pasti apakah praktik yang dilakukan Yayasan IBBAS di Kairo ini legal atau ilegal. Belum diketahui pasti apakah para santri IBBAS ini memiliki visa pelajar atau tidak.
Dari pernyataan sikap PPMI, diketahui beberapa persoalan di Pondok IBBAS Kairo. Antara lain, sebagian santri tidak betah tinggal di rumah binaan, ada santri yang kesulitan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), dan ada santri yang ingin keluar dari rumah binaan.
ADVERTISEMENT
Dalam percakapan dengan kumparan, Afkar Fathoni menyebut juga ada persoalan terkait tempat tinggal dan sejumlah santri yang belum mengurus visa.
Namun bagaimana persoalan yang sebenarnya di Pondok IBBAS secara detail, belum diketahui pasti. kumparan masih terus berupaya menggali masalah ini kepada KBRI Mesir, Kementerian Luar Negeri, para orang tua wali santri dan juga Yayasan IBBAS.
kumparan juga belum mendapat konfirmasi terkait kabar ada 12 santri IBBAS yang keluar dari sana.
Suasana kota Manshiyat Naser di Mesir. Foto: Getty Images

Kaitan IBBAS Kairo dengan PPMI

kumparan sudah menanyakan latar belakang terkait pernyataan sikap PPMI ini kepada Farhan Aziz Waldani. Namun, Farhan yang merupakan presiden PPMI periode 2020-2021 meminta kumparan untuk meminta penjelasan kepada Afkar sebagai sekjen.
ADVERTISEMENT
Menurut Afkar, PPMI kepengurusan lama, memang sempat menjadi pihak penjamin bagi santri-santri IBBAS saat mereka keluar dari rumah binaan. PPMI khawatir bila tak ada yang menjadi penjamin, santri-santri itu akan tidak terurus dan tidak mendapat bimbingan yang baik.
“Awalnya dulu dari masa PPMI sebelum kami. Dulu itu banyak anak-anak ma’had (pondok-Red) yang diberangkatkan oleh Ibnu Abbas keluar asrama tanpa ada pihak yang menjadi penjamin, sehingga ditakutkan mereka tidak terurus dan dibimbing dengan baik, ditambah di lapangan ada beberapa kasus-kasus yang ditimbulkan oleh adik-adik Ma’had Ibnu Abbas,” kata Afkar.
Dengan niat baik, PPMI periode lalu kemudian bersilaturahmi ke Ibnu Abbas dan menyampaikan agar Yayasan IBBAS memperketat pengawasan terhadap santri-santrinya yang keluar rumah binaan.
ADVERTISEMENT
PPMI juga meminta ada lembaga penjamin terhadap santri-santri IBBAS tersebut. Akhirnya PPMI diminta untuk membantu hal ini, namun dari hari ke hari santri yang meminta keluar dari rumah binaan semakin banyak.
“Pada awalnya PPMI secara lembaga diminta menjadi pihak yang mengetahui, tapi semakin ke sini kami melihat permintaan untuk keluar dari adik-adik yang ada di sana semakin melonjak, ditambah ada beberapa orang tua yang meminta secara langsung untuk dibantu mengeluarkan anaknya dari asrama IBBAS. Ditambah lagi pihak IBBAS menyampaikan kepada orang tua bahwa alasan anak-anak mereka belum keluar adalah karena belum mendapat cap dan tanda tangan dari PPMI,” ujar Afkar.
Kompleks Universitas dan Masjid Al Azhar Mesir Foto: Flickr
Akhirnya, pengurus periode 2020-2021 mengevaluasi hal ini dan sesuai dengan aturan, PPMI tidak ada keharusan untuk mengeluarkan cap dan tanda tangan bagi santri IBBAS yang keluar dari rumah binaan.
ADVERTISEMENT
Selama ini, kata Afkar, IBBAS juga bukan lembaga resmi di bawah naungan PPMI secara resmi. PPMI juga tidak dilibatkan dalam pengurusan berkas kedatangan, awal kedatangan para santri IBBAS. Saat santri-santri itu didatangkan ke Kairo, antara IBBAS dengan wali santri juga sudah membuat surat kesepakatan tersendiri.
“Maka itu, dari PPMI dan stakeholder kekeluargaan nusantara (provinsi-provinsi yang memiliki ikatan pelajar resmi) serta WIHDAH (lembaga keputrian PPMI Mesir) bersepakat bahwa PPMI dalam hal ini menarik diri atas keterlibatannya dalam permasalahan ini,” kata Afkar.
Klarifikasi dari IBBAS
Wijaksana Santosa selaku pimpinan Pondok IBBAS Serang memberikan klarifikasi terkait permasalahan itu. Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (5/9) di Kantor Pengacara Hanasti dan Rekan, Tangerang Selatan, ia mengatakan jika Ponpes Ibnu Abbas Serang tidak mendirikan Pondok IBBAS Kairo atau lembaga apa pun di Kairo.
ADVERTISEMENT
"Apa pun keberadaan santri-santri IBBAS yang dipercaya untuk membantu mengontrol dan mengasuh santri atas dasar ta'awun (saling tolong menolong) dan kesepakatan dengan wali santri," kata Wijaksana.
Mengenai kaitan Yayasan IBBAS dengan Ponpes Ibnu Abbas Serang, Wijaksana mengatakan jika Yayasannya bernama Yayasan Pondok Tahfiz Serang.
(Ki-ka) Tim kuasa hukum, Mahyuni Harahap, Pimpinan ponpes Ibnu Abbas Wijaksana Santosa, Tim kuasa hukum Jatarda Mauli Hutagalung. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Wijaksana juga mengatakan, IBBAS tidak pernah mengirimkan santri untuk kuliah ke Mesir karena harus melalui pintu Kemenag. Tetapi IBBAS mengirimkan santri untuk sekolah di Mahad Dirosah Khoshoh Al Azhar setelah mendapatkan rekomendasi dari KBRI bagian atase pendidikan ATDIK.
Pondok IBBAS sendiri disebutkan memberangkatkan santri tingkat SMP dan SMA untuk menjalani pendidikan sebagai batu loncatan untuk masuk Universitas Al Azhar. Terkait itu Wijaksana mengatakan, pengiriman santri bukan sebagai bantu loncatan tetapi sebuah solusi agar santri memiliki kemampuan berbahasa dan keilmuan dasar yang lebih baik ketika nanti masuk ke jenjang kuliah.
ADVERTISEMENT
"Bahwa semua yang dilakukan IBBAS adalah legal mulai dari berangkat dengan invitation letter dari Mesir dan mendapatkan rekomendasi untuk belajar di Mahad Dirosah Khoshoh Al Azhar dari KBRI bagian atase pendidikan dan semua terdaftar di Mahad AL Azhar dan memiliki kartu pelajar, tasdiq dan visa pelajar. Bila tidak legal, tentunya otoritas Mesir/Kairo akan mendeportasinya," ucap Wijaksana.
Wijaksana juga memberikan klarifikasi soal pernyataan sikap PPMI soal ada beberapa persoalan di Pondok IBBAS Kairo seperti santri tidak betah di rumah binaan, ada santri kesulitan berkomunikasi dengan KBRI dan santri yang ingin keluar dari rumah binaan.
"Perlu kami luruskan dan klarifikasi bahwa tidak betah karena aturan IBBAS tidak memperbolehkan santri keluar malam, tidak boleh pacaran, tidak boleh nongkrong di kafe, tidak boleh ke warnet, tidak boleh pengang HP selama 24 jam, subuh harus bangun untuk salat tahajud dan berjamaah dan tahfiz dengan syekh," kata Wijaksana.
ADVERTISEMENT
"IBBAS tidak pernah memberikan kesulitan untuk berkoordinasi dengan KBRI karena tidak betah maka ingin keluar dari IBBAS. Padahal semua peraturan itu sudah dipahami dan ditandatangani sebelum berangkat ke Mesir," tegas dia.
Tim kuasa hukum, Mahyuni Harahap, Pimpinan ponpes Ibnu Abbas Wijaksana Santosa (kanan). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Klarifikasi Wijaksana soal Visa Para Santri IBBAS Kairo

ADVERTISEMENT
Wijaksana memberikan klarifikasi soal visa santri yang menjadi permasalahan. Ia menyebut ada keterlambatan pengurusan visa karena pandemi COVID-19 di mana semua aktivitas kantor tutup. Tetapi ketika sudah buka, maka semua mengurus lagi.
"Kalaupun terjadi keterlambatan, maka bukan kewajiban IBBAS untuk mengurus visa, yang wajib mengurus visa adalah pihak berwenang di Mesir (tim intif kekeluargaan) dan santri yang bersangkutan karena mengurus visa tidak bisa diwakilkan. IBBAS hanya bantu saja meningkatkan santri," kata Wijaksana.
ADVERTISEMENT
Wijaksana juga memberikan klarifikasi mengenai kunjungan PPMI Mesir ke rumah binaan IBBAS yang meminta mereka memperketat pengawasan terhadap santri yang keluar rumah binaan. Menurutnya, pertemuan antara Presiden PPMI periode sebelumnya dan Dewan Kemanan (DK) PPMI dengan Mudir Ponpes Ibnu Abbas terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 waktu Kairo di rumah binaan santri IBBAS, Hay Sabi, Kota Nasr, Kairo.
"(Pertemuan) untuk membahas seputar aktivitas pelajar dan keamanan pelajar Indonesia di Mesir. Maka atas permintaan PPMI dan DK PPMI, IBBAS harus tetap mengasuh santri sampai minimal lulus Mahad Tsanawi Al Azhar Kairo, Mesir. Tidak boleh diserahkan begitu saja ke lembaga lain karena keberangkatan mereka oleh IBBAS," ucap Wijaksana.
"Sikap PPMI ini sangat baik dan sejalan dengan program IBBAS dalam memberangkatkan santri ke Mesir yang akhirnya IBBAS implementasikan dalam bentuk surat pernyataan wali santri sebagai syarat keberangkatan," tambah dia.
Wijaksana Santosa, Pimpinan pondok pesantren Ibnu Abbas, Serang, Banten, memberikan keterangan pers mengenai pemberitaan media online maupun para pelajar yang berada di rumah binaan Mesir, Cairo (Rubinsir). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sedangkan mengenai PPMI yang meminta ada lembaga penjamin terhadap santri IBBAS dan semakin banyak santri yang keluar dari rumah binaan, Wijaksana mengatakan hal itu tidak sesuai dengan isi pertemuan IBBAS dan PPMI.
ADVERTISEMENT
"Karena yang ada adalah IBBAS harus mengurus santri minimal hingga lulus Mahad Tsanawi. Tapi PPMI periode berikutnya mengubah kebijakannya meskipun sempat beberapa kali memberikan persetujuannya (mengetahui cap dan tandatangan). Dan sejak 13 Agustus 2020, PPMI memutuskan untuk tidak memberikan tandatangan dan cap serta menyatakan tidak ikut campur urusan internal IBBAS," tutur Wijaksana.