Ada Laporan Dugaan Suap dalam Pemilihan Ketua DPD, KPK Verifikasi

21 Februari 2025 16:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Proses pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI dilaporkan ke KPK. Pelapor menduga adanya suap di balik proses pemilihan kursi pimpinan senator itu.
ADVERTISEMENT
Terkait laporan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi terkait laporan dugaan suap di balik pemilihan Ketua DPD RI 2024–2029 tersebut.
"[Laporan dugaan suap pemilihan pimpinan DPD] sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh tim PLPM [Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat]," ujar Setyo kepada wartawan, Jumat (21/2).
Setyo menyebut, nantinya pemeriksaan laporan itu akan dilakukan untuk menentukan apakah bisa dilanjutkan untuk diusut lebih lanjut. Ia pun menyinggung kans untuk memeriksa pihak terkait dalam laporan dugaan suap itu.
"Iya nanti, kan, mengarah seperti itu [pemeriksaan pihak] tapi sebelum itu ada proses presentasi yang dilakukan oleh tim dari Dumas [Pengaduan Masyarakat], kemudian nanti ada respons kecukupannya, kelengkapannya," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Setyo juga berharap bahwa pihak pelapor dapat terbuka untuk membuktikan keterangan yang disampaikan lewat bukti dokumen dan bukti lainnya.
"Oleh karena itu kami berharap bahwa para pihak yang memberikan informasi tersebut bisa secara terbuka, meskipun media sosial sudah ramai, tapi kan perlu memastikan keterangan yang disampaikan melalui medsos itu dukungan dokumennya, dukungan kepastiannya," tuturnya.
"Kemudian, dukungan beberapa saksi yang lain, yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan Dumas," imbuh dia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memantau aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jika nantinya laporan itu dilanjutkan untuk diusut oleh KPK, Setyo memastikan bahwa pihaknya akan menyelidiki perkara tanpa pandang bulu.
"Ya kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau misalnya tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan Dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, laporan itu dilayangkan oleh Muhammad Fithrat Irfan, mantan staf ahli dari anggota DPD RI yang diduga ikut terima suap. Irfan menyebut uang suap itu mengalir setidaknya ke 95 anggota DPD RI.
"95 anggota DPD RI diduga kuat terima suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD," kata Irfan saat dihubungi, Kamis (20/2) kemarin.
Irfan menyebut, uang suap itu diberikan diduga untuk menukar dengan hak suara dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI itu.
"[Uang suap untuk] memenangkan pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI," kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa uang suap yang diterima oleh anggota DPD RI tersebut beragam. Untuk pemilihan Ketua DPD RI, per orang menerima uang suap sebesar USD 5 ribu. Sementara, untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, uang suap yang diberikan untuk satu suara adalah USD 8 ribu.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan itu, ia melaporkan mantan bosnya di DPD RI diduga menerima suap total USD 13 ribu. Uang itu diduga berasal dari pihak yang ingin memenangkan pemilihan Ketua DPD RI.
"[Uang suap] itu yang diterima bos saya USD 13 ribu. Pada calon lain, Wakil Ketua MPR RI waktu itu ada yang SGD 10 ribu juga," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti juga telah dilampirkannya ke lembaga antirasuah pada beberapa hari lalu. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dalam penerimaan suap oleh anggota DPD RI.
Barang bukti itu di antaranya foto uang dolar Amerika Serikat yang dikonversi ke rupiah, foto struk penukaran uang USD ke rupiah dari money changer, foto struk setoran ke rekening bank Anggota DPD RI, dan beberapa bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp.
ADVERTISEMENT
"[Proses transaksinya] door to door ke kamar-kamar hotel. Lokasinya di Ritz-Carlton Mega Kuningan," pungkasnya.
Belum ada keterangan yang disampaikan pihak DPD RI terkait laporan tersebut.