Ada Ono di Pusaran Kasus Suap Bupati Bekasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ono Surono di ruang fraksi PDIP Jabar, Jumat (21/2).  Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ono Surono di ruang fraksi PDIP Jabar, Jumat (21/2). Foto: Robby Bouceu/kumparan

Hanya ucapan singkat yang keluar dari mulut Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat, tatkala ditanya wartawan soal rumahnya yang digeledah KPK.

‎"Kuasa hukum saya saja ya, sudah kan kuasa hukum saya," ujar Ono pada Kamis (2/4).

Ono Surono menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK di Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Momen tersebut terjadi usai Ono menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-544 Kabupaten Cirebon.

Ono, yang menggunakan Toyota Alphard berpelat nomor D 17 GNS, itu lalu melanjutkan agenda memimpin rapat konsolidasi internal bersama pengurus DPD dan DPC partai di Kota Cirebon, malamnya.

Pengacara Ono, Sahali—juga sekaligus Kepala BBHAR PDIP Jabar, menyebut kliennya menghormati proses hukum.

"Dan meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah," kata Sahali.

KPK Geledah 2 Rumah

Suasana rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono penggeledahan oleh KPK di Bandung, Rabu (1/4/2026). Foto: Abisatya Ramdhani/kumparan

KPK menggeledah dua rumah Ono. Pertama rumah Ono di Bandung pada Rabu (3/2), kemudian rumah Ono di Indramayu sehari kemudian.

Dari rumah Bandung, KPK membawa laptop dan uang arisan istri Ono, sedangkan dari rumah Indramayu terlihat ada koper namun belum dijelaskan apa isinya.

Tim penyidik KPK memasukkan koper ke dalam mobil usai penggeledahan di rumah Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Foto: Dedi Suwidiantoro/ANTARA FOTO

‎Penggeledahan tersebut merupakan langkah pengembangan penyidikan atas kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kasus Bekasi

Ade Kuswara di KPK, Selasa (6/1/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Kasus yang menyeret Ono berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember 2025. Komisi antirasuah itu menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara yang diduga menerima suap.

Ade, yang sama-sama dari PDIP, itu dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—Kepala Desa Sukadami.

Terduga pemberi suap adalah Sarjan, berasal dari pihak swasta. Menurut KPK, Sarjan ini cuma salah satu dari sekian penyuap Ade.

Nah, uang suap Sarjan itu diduga mengalir ke Ono.

"KPK juga sudah pernah lakukan pemanggilan kepada Saudara ONS (Ono) sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di antaranya terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh Saudara ONS dari salah satu tersangka dalam perkara ini yaitu Saudara SRJ yang merupakan pihak swasta," papar juru bicara KPK Budi Prasetyo.

Namun, Budi belum merinci detail soal dugaan uang yang diterima Ono dari Sarjan.

Petugas KPK menunjukkan uang terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sabtu (20/12/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO