Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
"Ada Pihak-pihak yang Tak Ingin Kasus 1965 Diungkap"
20 Oktober 2017 16:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, masih ada pekerjaan rumah (PR) terkait HAM. Ada suara dari para aktivis HAM, agar Jokowi membuka kembali, melakukan penyelidikan kasus 1965.
ADVERTISEMENT
"Hari ini adalah bertepatan dengan 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Apa yang dijanjikan masih belum terealisasi yaitu penyelesaian terhadap permasalahan HAM berat termasuk peristiwa '65. Pemerintah masih belum bertidak secara nyata untuk mengatasi masalah ini," beber aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma dalam diskusi 'Mengungkap Dokumen 1965' di Kantor Amnesti Indonesia di Menteng, Jakarta, Jumat (20/10).
"Seharusnya pemerintah, langkah pertama dapat menginstruksikan Jaksa Agung untuk melakukan penyelidikan. Ini ada pihak-pihak yang tidak ingin kasus ini ditindak lanjuti," beber Feri lagi.
Dia menjelaskan, di tahun 1965, ada dugaan pembunuhan pada orang-orang yang tidak bersalah dan dituding terkait PKI.
"Kami juga pernah mengusulkan membentuk Komite Kepresidenan. Kenapa? karena informasi yang sudah disampaikan dapat ditelurusi sehingga bisa disampaikan langsung kepada Presiden," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Seandainya kasus ini tak juga diungkap, Ini akan terus menjadi persoalan dan menjadi beban sosial politik bagi bangsa dan negara.
"Korban yang tidak paham akan ideologi itu banyak. Yang dituntut oleh para korban ini ada pertanggungjawaban hukum. Siapapun yang menjadi korban kesewenangan negara harus ditindak lanjuti," tutup dia.