Ada Potensi 7 UU Dilanggar saat Pemilu, Adian Bakal Bahas Hak Angket dengan Mega

19 Maret 2024 23:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers politisi PDIP, Adian Napitupulu, di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers politisi PDIP, Adian Napitupulu, di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP Adian Napitupulu menyebut terdapat tujuh aturan Undang-undang yang diduga telah dilanggar dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Hal itu Adian ketahui setelah melakukan audiensi dengan perwakilan massa aksi yang melakukan demonstrasi untuk mendesak agar hak angket segera digelar.
“Tadi bagus tuh ada yang bisa secara runut menjelaskan kepada kami potensi pelanggaran UU yang bisa terjadi, kalau tidak salah ada 7 undang-undanglah. Nah, itu akan menjadi modal penting buat kita,” kata Adian di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Namun Adian tidak merinci UU apa saja yang dimaksud.
Ia hanya mengatakan informasi tersebut akan dibawa dan dibahas segera bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ia menilai pembahasan tersebut penting untuk memperkuat argumen hukum yang menjadi landasan dalam wacana pengguliran hak angket ini.
“Makanya pertemuan tadi menarik buat kita dan tadi saya minta izin untuk kita sampaikan pada sekjen untuk disampaikan ke ketua umum. Agar DPP partai bisa mendengar percakapan kita,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
“Kalau cuma teriak angket, angket, tapi tidak ada persiapan apa-apa walau kita ada argumentasi hukumnya gimana, kita kalah dalam argumentasi konstitusionalnya bagaimana, kan enggak boleh,” sambungnya.