Ada Potensi Macet karena Nikahan Anak Anggota DPRD DKI, Satpol PP Dikerahkan

15 Juli 2022 10:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di tempat wisata Kampung Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di tempat wisata Kampung Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/12/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pernikahan anak salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Purwanto, memang tengah menjadi sorotan publik. Sebab, warga diimbau untuk tidak melintasi area sekitar Situ Babakan pada Sabtu, (16/7) saat acara berlangsung.
ADVERTISEMENT
Camat Jagakarsa, Santoso, mengatakan warga diarahkan tidak melintas karena ada potensi kemacetan. Bahkan untuk langkah antisipasi lanjutan akan ada Satpol PP khusus untuk mengawasi beberapa titik kemacetan.
“Melihat karena potensi resistensi akan terjadi apabila ini akan dihadiri banyak orang. Ya saya akan melakukan pengimbauan terus ngatur orang Satpol PP, Dishub diatur,” kata Santoso saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Santoso memang tidak merincikan akan ada berapa personel yang dikerahkan. Namun ia mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan dinas wilayah setempat.
“Saya sampaikan ke Dishub di bawah kecamatan dan Dishub kecamatan tentunya sudah sampaikan juga ke pimpinan, begitu juga Satpol, minta plotting nanti titik rawan kemacetan di mana aja nanti disiapkan personel ya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Santoso menegaskan kebijakan ini dibuat bukan karena keistimewaan Purwanto sebagai Anggota DPRD DKI. Namun murni inisiatif Lurah Srengseng Sawah sebagai kepala daerah.
“Yang hajatan itu siapa, saya enggak lihat itunya, tapi saya sebagai kepala wilayah ada acara yang melibatkan banyak orang tentunya saya harus sampaikan informasi itu (kepada warga),” kata Santoso.
Imbauan ini memang menuai protes dari warga karena dianggap telah memberikan kekhususan kepada Anggota DPRD sampai membatasi mobilitas warga.
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, memang tidak ada penutupan jalan. Dalam surat nomor 856/AT.06 yang dikeluarkan 12 Juli 2022 lalu tertulis mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sementara waktu tidak melintas atau menghindari ruas jalan tersebut pada waktu dan tanggal tersebut di atas untuk menghindari penumpukan kendaraan dan menyebabkan kemacetan.
ADVERTISEMENT
Santoso juga menegaskan tidak ada penutupan jalan selama acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB itu.
“Bukan penutupan jalan, dan kalau ada penutupan jalan menurut saya pihak keluarga harus mengajukan kepada Dishub sama ke pihak kepolisian bukan kewenangan saya untuk mengizinkan atau melarang tutup jalan,” tuturnya.