Ada Pramugari saat Pilot Lion Air Ditangkap di Kupang Karena Sabu

5 Desember 2017 16:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan BNNP Kupang dan Satnarkoba Polres Kupang Kota menangkap seorang pilot Lion Air berinisial MS karena menggunakan sabu di sebuah kamar hotel di Kupang, NTT. Saat penangkapan, ada beberapa pramugari yang juga berada di hotel yang sama.
ADVERTISEMENT
Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan, memang ada pramugari di hotel itu. Tapi, para pramugari itu tidak terlibat dalam kasus ini.
"Benar ada pramugari tapi berbeda ruangan. Setelah pilot ditangkap, pramugari baru kita periksa," kata Sulis saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (5/12).
Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang bukti apapun dari para pramugari itu. Petugas kemudian melepaskan para pramugari ini.
Sulis menjelaskan, petugas hanya menangkap pilot berinisial MS. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 0,3 gram dan beberapa barang bukti lainnya.
"Ada alat hisap sabu juga yang kita sita," imbuh dia.
MS ditangkap di Hotel Timor, Kupang, NTT pada Senin (4/12) sekitar puku; 12.40 WITA. Setelah ditangkap, MS dibawa ke Polres Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT