Ada Proyek Pompa Air, Lalin Jalan Daan Mogot Direkayasa hingga Agustus 2027
·waktu baca 2 menit

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, seiring pembangunan sistem tata air pompa hingga Agustus 2027.
“Sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot Kota Administrasi Jakarta Barat, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas,” kata Plh Kepala Dishub DKI Jakarta, Ujang Harmawan, dikutip Jumat (15/5).
Empat Titik Proyek
Pekerjaan konstruksi dilakukan di empat lokasi, yakni:
Rumah Pompa Depag
Rumah Pompa KM 13
Rumah Pompa KM 13A
Rumah Pompa KM 13B
Proyek dimulai sejak 7 Januari 2026 dan ditargetkan rampung pada 6 Agustus 2027.
“Secara keseluruhan, pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai dimulai dari tanggal 7 Januari 2026 hingga 6 Agustus 2027,” jelas Ujang.
Satu Lajur Digunakan Proyek
Selama pekerjaan berlangsung, satu lajur badan jalan akan digunakan untuk konstruksi.
Akibatnya, hanya tersisa dua lajur lalu lintas campuran (mix traffic). Sementara itu, akses pejalan kaki dialihkan ke sisi kiri jalan.
Jalur Busway Dibuka Sementara
Untuk mengurai kepadatan, Dishub akan membongkar sementara separator Transjakarta di sisi selatan Jalan Daan Mogot.
Dengan demikian, jalur bus Transjakarta dapat digunakan kendaraan roda dua dan roda empat sebagai jalur campuran selama proyek berlangsung.
“Sebagai upaya optimalisasi konsistensi lajur selama pekerjaan berlangsung, dilakukan pembongkaran sementara separator Transjakarta di Jalan Daan Mogot sisi Selatan sepanjang lebih kurang 1,6 km, mulai dari rumah pompa KM 13 sampai rumah pompa KM 13B," ujar Ujang.
Separator tersebut akan dipasang kembali setelah proyek selesai pada 2027.
Pengendara Diminta Cari Alternatif
Dishub mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas Jalan Daan Mogot selama proyek berlangsung.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Ujang.
