Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Ada Sanksi buat Pemburu Koin yang Rusak Fasum di Taman Kota Bandung
13 Januari 2025 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tren perburuan "koin" yang bisa dikonversi menjadi uang di Kota Bandung berimbas pada rusaknya sejumlah fasilitas umum terutama di taman-taman. Kerusakan yang ada meliputi tanaman-tanaman di taman terinjak hingga keramik tercongkel.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bandung telah mengimbau agar aktivitas tersebut disertai dengan kesadaran menjaga fasilitas publik. Selain itu, ada juga sanksi bagi warga yang kedapatan menyebabkan kerusakan saat berburu koin.
Kerusakan yang timbul itu dinilai melanggar Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2019, tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan masyarakat. Mulai teguran sampai denda, yang diberikan secara bertahap.
“(Ada sanksi?) Oh ada, di Perda nomor 9 kan ada tertib lingkungan, tertib taman, sudah ada. Sanksinya dari teguran lisan, surat pernyataan sampai pembebanan biaya paksa (denda),” kata Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi saat dihubungi, Senin (13/1).
Rasdian menyampaikan pihaknya melakukan monitoring juga guna mengantisipasi kegiatan berburu koin yang berpotensi merusak fasilitas umum. Standar Peran Minimal (SPM) penertiban yang biasanya dilakukan tiga kali sehari yaitu pada pagi, siang, dan sore, kata dia, akan ditambah sampai malam.
ADVERTISEMENT
“Ya memang SPM-nya tiga kali, bisa pagi, bisa siang, bisa sore. Nah sekarang antisipasi. Untuk malamnya kebetulan kita ada timnya dari satgas Linmas, kita juga upaya untuk menyusuri,” ujar dia.
Adapun sejumlah titik yang menjadi atensi pihaknya, Rasdian menyebut hampir semua taman tematik di Kota Bandung yang berjumlah lebih dari 20.
“Yang sudah ada kan, Tegallega. Antisipasi kita Taman Maluku, Taman Sukajadi, Taman Radio, Taman Cikapayang. Kemudian taman lainnya juga. Kalau enggak salah kota Bandung ada 23 titik taman. 20-an lebih, jadi itu yang kita monitoring,” kata dia.