Ada Sanksi ke Platform Tak Taat PP Perlindungan Anak, Meutya: Mereka Ikut Rapat

28 Maret 2025 22:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkomdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkomdigi Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Ia memastikan semua Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan patuh pada PP tersebut.
ADVERTISEMENT
PSE ini dapat diartikan sebagai penyedia layanan atau aplikasi media sosial. Sanksi pun disiapkan bila ada platform tak taat.
“Ini ranahnya terkena pada seluruh PSE, penyelenggara sistem elektronik, kemudian sanksinya berupa sanksi administratif mulai dari teguran sampai ke penutupan,” kata Meutya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/3).
Meski begitu, Meutya menyebutkan PSE yang ada di Indonesia ini akan patuh terhadap PP tersebut. Ia mengungkap para PSE sudah beberapa kali ikut dalam penyusunan PP tersebut.
“Kami yakin sekali bahwa teman-teman platform toh sudah beberapa kali ikut rapat dengan tim yang menyusun PP ini, mudah-mudahan mereka juga akan satu semangat dengan pemerintah Indonesia,” ungkapnya.
“Dalam waktu dekat, usai Lebaran kita akan duduk lagi tim, kami mohon berkenan semuanya, kita duduk lagi dengan platform untuk melihat bagaimana pelaksanaan dari PP ini,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Adapun PP tentang Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ini telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidato sambutannya, Prabowo mengungkapkan pentingnya PP ini sebagai pembatas anak-anak dengan konten negatif.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini Jumat, 28 Maret 2025, saya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tuntas),” kata Prabowo.
“Hati-hati semua anak-anak jangan ikut-ikut hal-hal yang negatif kalian harus belajar yang baik masa depan anda cerah,” ungkapnya.