3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Ada Senyawa Racun di Tubuh Pria Bertato yang Tewas Disiksa 3 Perempuan di Bali

28 Februari 2025 12:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi indekos tempat penyiksaan pria bernama Pande hingga tewas gara-gara menipu Rp 5,4 miliar perempuan di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi indekos tempat penyiksaan pria bernama Pande hingga tewas gara-gara menipu Rp 5,4 miliar perempuan di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Forensik RSUD Buleleng mengungkapkan hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi jenazah pria bertato, I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede (53).
ADVERTISEMENT
Dam kasus ini, korban disiksa hingga tewas oleh OSM alias Oky (38), IOP alias Intan (38) dan ALY alias Leni (57).
Dokter Forensik RSUD Buleleng, Klarisa mengaku menemukan senyawa racun dalam tubuh pande. Klarisa belum bisa memastikan apakah racun itu menjadi salah satu faktor pemicu kematian korban.
Jumpa pers Tiga perempuan berinsial OSM (38), IOP (38) dan ALY (57) nekat menyiksa sampai tewas seorang pria bertato bernama I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede (53), warga Bekasi, Jawa Barat. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Tim dokter forensik masih melakukan pemeriksaan lanjutan berupa histopatologi, untuk mempelajari penyakit pada jaringan dan organ tubuh korban.
"Kami juga lakukan pemeriksaan toksikologi. Ada beberapa unsur (racun) yang ditemukan," katanya kepada wartawan, Jumat (27/2) di Buleleng, Bali.
Sedangkan, pada tubuh Pande ditemukan luka-luka seperti luka bakar bekas setrika, luka lebam akibat pukulan, hingga luka bekas jeratan pada kaki dan tangan.
Klarisa menduga salah satu penyebab kematian Pande adalah penyiksaan terjadi secara berulang-ulang.
ADVERTISEMENT
"Dari semua luka (akibat penganiayaan) ini bisa saja saling berkontribusi atau setidaknya bisa memberikan petunjuk apa yang menjadi penyebab kematian korban," katanya.
Jumpa pers Tiga perempuan berinsial OSM (38), IOP (38) dan ALY (57) nekat menyiksa sampai tewas seorang pria bertato bernama I Pande Gede Putra Palguna alias Pande alias Dede (53), warga Bekasi, Jawa Barat. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kasus ini bermula saat Intan meminta tolong Pande menjual hotelnya di Kota Denpasar pada tahun 2019 lalu. Pande bersedia dengan syarat meminta uang operasional sebesar Rp 4,5 miliar.
Begitu Intan menyerahkan uang itu, Pande hilang bak ditelan bumi. Sementara itu, hotel tak kunjung terjual.
Intan lalu meminta bantuan Oky dan Leni mencari Pande. Mereka berhasil menemukan Pande pada November 2024 dan mendesak agar mengembalikan uang Rp 5,4 miliar tersebut.
Pande mengaku belum bisa membayar utang. Mereka sakit hati lantas menyiksa Pande sejak 20 Januari sampai dengan 2 Februari 2025 sampai tewas saat menginap di Indekos itu.
ADVERTISEMENT
Oky dan Leni lalu melaporkan tentang kematian Pande kepada Intan. Senin (3/2) pukul 14.00 WITA, mereka membuang mayat Pande menggunakan mobil Brio Kuning ke Jalan Singaraja-Denpasar, kawasan Hutan Lindung Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng. Kasus temuan mayat ini dilaporkan ke polisi.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.