Habib Rizieq jelaskan lahan pesantren Markaz Syariah

Ada Sertifikat HGU PTPN, Bagaimana Habib Rizieq Dapatkan Lahan Untuk Pesantren?

23 Desember 2020 17:45 WIB
Habib Rizieq jelaskan lahan pesantren Markaz Syariah Megamendung. Foto: Front TV
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq jelaskan lahan pesantren Markaz Syariah Megamendung. Foto: Front TV
ADVERTISEMENT
Lahan pesantren binaan Habib Rizieq di Megamendung kembali dipersoalkan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII mengirim surat somasi kepada pimpinan pesantren untuk segera meninggalkan lahan itu.
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq mengatakan, lahan ini bersertifikat HGU PTPN. Tapi, lahan ini sudah digarap warga selama 30 tahun. Belum lagi, PTPN tidak menguasai secara fisik lahan ini dan dibiarkan telantar begitu saja.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah channel Youtube Front TV pada Rabu (23/12). Tidak dijelaskan kapan video itu diambil karena Rizieq saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Lalu bagaimana Rizieq bisa mendapat lahan itu dan membangun pesantren Markaz Syariah di Megamendung?
Habib Rizieq jelaskan lahan pesantren Markaz Syariah Megamendung. Foto: Front TV
"Kami bayar kepada petani, bukan ngerampas saudara. Kami datangi petaninya, ada yang mau jual lahannya enggak? Saya dan keluarga ingin bangun pondok pesantren di sini, para petaninya ramai-ramai datang, habib bayarin tanah kami bib kalau buat pesantren," kata Habib Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka datang, ada yang punya 1 hektar, 2 hektar, setengah hektar, datanglah mereka membawa surat ditandatangani oleh lurah. Ada tanda tangan RT dan RW. Jadi tanah ini semua ada suratnya, bukan ngerampas. Itu namanya sama membeli over garap," tutur dia.
Rizieq menjelaskan, lahan ini dia beli dengan uang pribadi, uang keluarga, dan sejumlah orang yang menyumbang untuk pembangunan pesantren. Jadi setelah ini, semua yang ada di pesantren baik lahan, bangunan, maupun buku-buku dan kitab-kitab akan diwakafkan.
"Semua ini wakaf untuk umat. Jadi enggak ada tanah pribadi di sini. Saat ini kami menargetkan ada 100 hektar tanah di sini insyaallah akan jadi Markaz Syariah. 80 hektar itu sudah dikuasai Markaz Syariah. Tidak sejengkal tanah pun untuk saya atau putri saya, cucu saya, menantu saya, atau keluarga saya. Enggak, ini untuk umat," ujar dia.
Proses pemakaman jenazah 5 pengawal Habib Rizieq di Megamendung. Foto: Dok. Istimewa
Karena itu, Rizieq menyoroti bila ada pihak-pihak yang ingin mengusik keberadaan pesantren ini. Dia siap mempertahankan ini semua.
ADVERTISEMENT
"Maka itu kalau ada pihak-pihak yang mencoba mengusir kami dari tempat ini, kami akan pertahankan ini karena ini milik umat Islam, bukan milik pribadi, betul?" ujar dia.
Sampai saat ini kumparan sudah berusaha mengkonfirmasi surat somasi bertanggal 18 Desember 2020 itu dan status lahan pesantren binaan Habib Rizieq itu ke PTPN VIII, namun belum ada jawaban.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten