Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kasus investasi bodong MeMiles kembali memunculkan satu nama berinisial M. Diketahui M merupakan bagian dari struktur kepengurusan PT Kam and Kam.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, M adalah saksi kunci dari kasus investasi bodong tersebut. Alasannya, M menjadi pemegang keuangan PT Kam and Kam. Sehingga dapat diketahui dari mana dan kemana uang PT Kam and Kam mengalir.
“Terkait dengan pemeriksaan ada saksi kunci dengan inisial M, yang mana yang bersangkutan adalah banyak mengetahui, karena bagian keuangan, yang banyak mengetahui keluar dan masuknya duit, dan keluarnya uang ini untuk reward dan kepentingan pribadi atau untuk belanja,” jelas Luki di Mapolda Jatim, Kamis (23/1).
Luki menyebut, M berpotensi untuk menjadi tersangka selanjutnya. Namun, pihaknya enggan gegabah sebab tengah mendalami keterkaitan M lebih lanjut.
“Kemungkinan bisa, M potensi tersangka ada, kita masih dalami lagi,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, Luki menuturkan, kasus investasi bodong ini sudah berjalan 80 persen. Rencananya, pada akhir Januari mendatang bakal menyerahkan berkas tahap pertama ke kejaksaan.
“Saat ini kita lakukan pendalaman untuk pemeriksaan. Sehingga kasus ini, setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik. Sudah 80 persen dan insyaallah akhir bulan ini kasus ini kita kirim ke tahap satu,” pungkasnya.