Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ada Tahanan KPK Pernah Sembunyikan Uang Rp 1 Juta di Selangkangan
14 Oktober 2024 21:32 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Mantan pegawai rutan KPK, Turitno, mengaku pernah menemukan ada seorang tahanan yang menyembunyikan uang. Tahanan itu menyembunyikan uang Rp 1 juta di selangkangannya.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Turitno saat dihadirkan sebagai saksi sidang kasus dugaan pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10).
Mulanya, jaksa menanyakan terkait keikutsertaan Turitno saat para petugas Rutan KPK melakukan razia kepada para tahanan. Turitno kemudian dicecar soal temuannya dalam razia tersebut.
"Saudara pernah menemukan handphone saat melakukan razia di sana?" tanya jaksa.
"Iya betul. Saya pernah menemukan uang Rp 1 juta di selangkangan tahanan, itu langsung saya laporkan," ungkap Turitno.
Namun tak dijelaskan lebih lanjut siapa tahanan yang dimaksud. Turitno hanya mengaku langsung melaporkan temuannya itu ke grup WhatsApp para petugas Rutan KPK.
Selain itu, Turitno mengaku juga pernah menemukan ponsel di tangan tahanan. Ponsel tersebut kemudian langsung diserahkan ke Koordinator Keamanan dan Ketertiban saat itu, Hengki.
ADVERTISEMENT
"Kemudian apa yang disampaikan Hengki terkait Saudara menemukan handphone itu?" tanya jaksa.
"Ya sudah disampaikan. Saya kan tugas udah dilaksanakan sesuai SOP, udah sampai sana. Cuma masalahnya handphone itu kembali lagi (ke tahanan), itu aja sih," ungkap Turitno.
Dipindahkan ke Tempat Tak Enak karena Tak Ikuti 'Arus'
Turino pun mengaku sempat diingatkan untuk 'ikut arus' terkait dengan temuannya di dalam tahanan itu. 'Ikut arus' yang dimaksud ialah menerima uang hasil pungli.
Sebab, bila tidak 'ikut arus', maka ia akan ditempatkan di pos yang tidak enak.
"Kemudian, apakah pernah juga Saudara disampaikan, oleh sesama petugas rutan atau oleh Saudara Hengki misalkan, 'ikut arus saja, karena jika menolak pemberian uang, maka kami akan ditempatkan di tempat yang tidak enak', begitu?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
"Ya itu, tadi yang imbas dari saya yang menemukan itu yang uang, kan saya laporkan di grup, saya langsung dipindahkan di tempat yang tidak mengenakkan gitu, seperti itu," beber Turitno.
"Saudara ditempatkan di mana?" tanya jaksa.
"Di portir waktu itu. Portir itu jadi kayak tempat terbuka nggak tertutup. Jadi, panas di situ jaganya," kata Turitno.
"Ya memang kan petugas rutan harus panas-panasan begitu?" cecar jaksa.
"Iya, ibaratnya dari tempat-tempat yang lain itu yang paling parah di situ," sahut Turitno.
'Ikut Arus' Terima Rp 53 Juta Uang Pungli Rutan KPK
Turitno mengaku, selama 1,5 tahun ia menolak menerima uang pungli tersebut. Namun, karena berbagai tekanan, ia menyerah.
"Ya saya tidak terima selama 1,5 tahun itu. Cuma masalahnya kan setiap ada razia kalau misalnya ditemukan saat razia, itu tetep petugas yang saat jaga itu tetep disalahkan. Jadi, saya tuh berpikir akhirnya, 'tidak terima, terima sama saja', gitu. Awal mulanya dari situ," jelas Turitno.
ADVERTISEMENT
"Kapan Saudara terakhir terima itu?" tanya jaksa.
"Seingat saya 2023," jawab Turitno.
"Jadi total Saudara menerima Rp 53 juta ya?" tanya jaksa.
"Iya," balas Turitno.
"Sudah dikembalikan?" cecar jaksa.
"Baru nyicil Rp 2 juta, Pak," ujar Turitno.
Live Update