Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Ada Tarif Integrasi, 15 Kelompok Ini Gratis Naik TransJ, MRT, LRT Jakarta
7 Juni 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi B DPRD DKI Jakarta memberi rekomendasi atas usulan Pemprov DKI soal tarif integrasi 3 moda transportasi, yakni Rp 10 ribu. Selain itu, ada penetapan tarif gratis untuk 15 kelompok masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kita juga memperluas ruang manfaat untuk 15 golongan yang selama ini baru bisa diterapkan di Transjakarta. Nah dengan integrasi tarif ini ke-15 golongan itu bisa menikmati pula secara gratis di LRT dan MRT," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Jakarta, Selasa (7/6).
Berikut daftar kelompoknya:
1. PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS
2. Tenaga kontrak DKI Jakarta
3. Penerima KJP A
4. Karyawan swasta tertentu A
5. Penghuni rumah susun
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima Raskin
8. Anggota tni-polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
12. PAUD
13. Jumantik
14. Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK)
15. Penjaga rumah ibadah
Integrasi tarif ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi warga pengguna transportasi umum. Dengan begitu, upaya memindahkan warga dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum bisa lebih meningkat dengan tarif integrasi maksimal Rp 10 ribu ini.
ADVERTISEMENT
Sistem ini sudah masuk dalam tahap akhir. Diharapkan tarif integrasi akan berlaku pada akhir Juni 2022.