Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Ada Upacara Kesaktian Pancasila di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Tak Terlihat
2 Oktober 2023 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum masuk kantor per hari ini, Senin (2/10). Di kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, ada upacara Kesaktian Pancasila, tapi SYL tak terlihat.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan kumparan, upacara tersebut diikuti seluruh pegawai Kementan dengan seragam abu. Upacara dilangsungkan di bagian belakang Gedung A kantor Kementan.
Selain pegawai, nampak juga sejumlah pejabat eselon I memakai jas dan kopiah berbaris di bagian depan, sejajar dengan pemimpin upacara. Di barisan pejabat tinggi tersebut, tidak nampak SYL.
Adapun yang bertindak sebagai pimpinan upacara adalah Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi. Tidak ada penjelasan dari Humas Kementan soal alasan SYL tidak terlihat di upacara tersebut.
Mereka juga enggan membeberkan apakah SYL masih berada di luar negeri dalam rangka perjalanan dinas atau sudah kembali ke Indonesia. "Belum ada info," kata salah satu pegawai Humas Kementan.
Pekan lalu, SYL melakukan kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol untuk menghadiri kegiatan FAO.
ADVERTISEMENT
Kepulangan SYL ditunggu publik. Nama politikus NasDem ini beberapa hari belakangan menjadi sorotan pemberitaan karena diduga terlibat dalam korupsi di Kementan.
SYL sudah ditetapkan tersangka bersama tiga pejabat Kementan lainnya meski status gubernur Sulsel dua periode ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK.
Kendati begitu, dalam tahap penyidikan, tim KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Termasuk rumah dinas SYL di kompleks menteri Widya Chandra dan kantor Kementan.
Di rumah dinas SYL, tim penyidik menemukan uang puluhan miliar dan senjata api 12 pucuk. KPK sebenarnya belum membeberkan secara detail konstruksi kasus dan siapa saja yang dijerat dalam kasus SYL ini.
Sementara di Kantor Kementan, diduga ada pihak-pihak yang mencoba menghilangkan bukti. Ada bukti aliran uang yang diduga sedang dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui siapa pihak yang dimaksud. Pihak Kementan belum berkomentar mengenai hal tersebut.
KPK belum menjelaskan mengenai perkara yang terkait SYL ini. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hanya memberikan bocoran bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terkait pemerasan dalam jabatan. Terkait Pasal 12 e UU Tipikor.
"Jadi kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Ali.