Ada Wacana Penambahan Kementerian, Jokowi Serahkan ke Prabowo

7 Mei 2024 10:45 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Kominfo, Selasa (7/5/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Kominfo, Selasa (7/5/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah nomenklatur kementerian. Dari 34 kementerian akan ditambah menjadi 40 kementerian.
ADVERTISEMENT
Soal itu, Presiden Jokowi menyerahkannya kepada Prabowo selaku presiden terpilih.
"Kabinet yang akan datang ditanyakan, dong, kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih," kata Jokowi di Balai Besar Pengujian Telekomunikasi Kominfo, Depok, Selasa (7/5).
Jokowi juga mengaku tidak ada masukan terkait rencana penambahan nomenklatur kementerian.
"Oh enggak ada. Enggak ada," pungkasnya.
Prabowo Subianto bersama putranya bersilaturahmi Lebaran hari kedua mengunjungi Presiden Jokowi, Kamis (11/4/2024) Foto: Dok Tim Prabowo
Kabar penambahan nomenklatur kementerian itu menuai pro dan kontra.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai itu akan membuat kabinet tidak efektif.
"Ya ada problematika kalau mau ditambahkan kementerian selain kabinet berjalan tidak efektif karena terlalu banyak hal yang harus dipenuhi terutama kepentingan partai politik koalisi, penambahan itu tidak berbasis penelitian kebutuhan kabinet dan kebutuhan publik di layani oleh berbagai kementerian," katanya, Senin (6/5).
ADVERTISEMENT
Sementara Golkar menilai dengan penambahan kementerian, maka pekerjaan presiden akan semakin terbantu.
"Jadi presiden terpilih nantinya dapat lebih cepat membuat kebijakannya dan dapat segera mengimplementasikan kehendak beliau dalam melayani rakyat," kata Ketua DPP Golkar Dave Laksono.