Ade Armando Dipolisikan Imbas Sebut Yogyakarta Politik Dinasti Sesungguhnya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan caleg PSI Ade Armando ke Polda DIY, Rabu (6/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan caleg PSI Ade Armando ke Polda DIY, Rabu (6/12/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Masyarakat Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan caleg PSI Ade Armando. Pelaporan ini buntut dari pernyataan kontroversial Ade Armando soal politik dinasti sesungguhnya ada di Yogyakarta, tapi mahasiswa diam saja.

"Hari ini kita akan melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus, sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando maupun partainya," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa, Prihadi Beny, saat di markas Polda DIY, Rabu (6/12).

Ade Armando dilaporkan menggunakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2.

"Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter yang menyatakan tentang Yogya yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando ini mengarahkan Yogya inilah yang politik dinasti," jelasnya.

Sejumlah warga Yogyakarta yang tergabung dalam komunitas budaya Patembayan Nusantara menggelar aksi Larung Sukerta membersihkan Yogyakarta dari pengaruh jahat Ade Armando di Kali Gajah Wong, Gambiran, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Prihadi menjelaskan, Yogyakarta sejak awal adalah daerah istimewa. Artinya, dalam hal tata pemerintahannya, Yogya memang kerajaan kemudian bergabung ke Indonesia pasca-kemerdekaan.

"Oleh karena itu ketika ini kemudian diotak-atik lagi tentu menjadi masalah bagi masyarakat Yogya," jelasnya.

Perwakilan PKL Malioboro, Slamet Santoso, yang turut hadir mengaku prihatin dengan pernyataan Ade Armando. Pernyataan Ade menurutnya telah membuat tidak nyaman masyarakat Yogya.

"Kami selaku masyarakat Yogya tidak menerima dan akan menuntut Ade Armando yang supaya diproses secara hukum," kata Slamet.

Laporan ini tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLB/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA DI YOGYAKARTA. Surat ini ditandatangani oleh KA SIAGA 1 SPKT Polda DIY AKP Suyadi.

Ade Armando sudah meminta maaf atas postingan videonya itu. Namun, pelaporan ke polisi tetap berlanjut.

Ade Armando adalah caleg DPR dari PSI. Politikus 62 tahun ini akan bertarung di dapil Jakarta 2 [Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Luar Negeri). Dapil ini sering dijuluki dapil neraka karena banyaknya caleg terkenal yang bersaing merebut hati pemilih.