Ade Armando Terkait Dilaporkan soal Injil Minang: Mereka Harusnya Malu
ADVERTISEMENT
Dua organisasi di Sumatera Barat , Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamat Adat Alam Minangkabau, melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando ke Polda Sumbar, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
Ade Armando dilaporkan ke polisi karena dituding menghina Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang menyurati Menkominfo agar aplikasi kitab Injil berbahasa minang dihapus.
Merespons hal tersebut, Ade mempersilakan 2 organisasi tersebut melaporkannya ke polisi . Menurutnya, pihak yang melaporkannya harusnya memahami kebebasan beragama di Indonesia.
“Ya enggak apa-apa. Mereka seharusnya justru malu, kenapa Gubernur mereka meminta Menkominfo melarang aplikasi Injil berbahasa Minang,” kata Ade saat dihubungi, Rabu (10/6).
Ade menuturkan, Injil merupakan kitab suci sama halnya dengan kitab agama lainnya. Bahkan, kata Ade, Injil juga ada berbahasa Arab.
“Injil itu kan kitab suci, bukan kitab maksiat. Injil berbahasa Arab juga ada,” ujar Ade.
Sebelumnya, dua organisasi mendatangi Polda Sumbar, Selasa (9/6), mengenakan pakaian lengkap adat Minangkabau .
ADVERTISEMENT
Mereka mempermasalahkan status Ade Armando di Facebook karena dinilai tidak pantas. Laporan itu juga disertai dengan link pemberitaan tentang Gubernur Sumbar menyurati Menkominfo di salah satu media online.
Berikut postingan Ade Armando yang dilaporkan ke Polda Sumbar tersebut:
Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.