Ade Irfan Pulungan Bantah Mundur dari KSP, Sebut Plt Deputi IV KSP Bohong

25 Januari 2024 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istana Negara Jakarta. Foto: Oryzapratama/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Istana Negara Jakarta. Foto: Oryzapratama/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kantor Staf Presiden mengumumkan 8 tenaga ahli dan profesional mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Namun, pernyataan KSP itu dibantah Ade Irfan Pulungan.
ADVERTISEMENT
Ade yang merupakan tenaga ahli yang namanya disebut mengundurkan diri menyatakan tidak pernah mengajukan pengunduran diri baik secara lisan maupun tertulis.
"Jadi adanya kalimat atau narasi kami mengundurkan diri, saya nyatakan itu adalah berita bohong yang disampaikan oleh Plt Deputi IV (Rawanda Wandy Tuturoong)," kata Ade kepada wartawan, Kamis (25/1).
Menurutnya, statusnya dan 7 tenaga ahli dan profesional sebagai caleg sudah dikoordinasikan kepada Kepala Staf Presiden Moeldoko.
"Saya sudah juga bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi pada Selasa 28 November 2023 menyampaikan ini. Beliau mengatakan tidak harus diberhentikan tapi cuti saja karena memang dalam regulasi tidak ada yang dilanggar," jelasnya.
Ia menyebut, ada perbedaan pemahaman di KSP dalam membaca aturan dalam UU Pemilu. Sehingga, pengunduran diri 8 tenaga ahli dan profesional adalah klaim sepihak KSP.
ADVERTISEMENT
"Itu klaim sepihak. Saya sudah menghubungi beliau dan beliau minta maaf dan akan mengklarifikasi itu," ungkapnya.
Bahkan, Ade meminta untuk menunjukkan surat pengunduran diri yang menjadi dasar Wandy menyatakan dirinya dan 7 tenaga ahli dan profesional mundur dari KSP.
"Kami minta Pak Plt Deputi membuktikan adanya surat pengunduran diri kami atau pernyataan, coba buktikan itu. Kalau tidak bisa membuktikan artinya dia menyebarkan berita bohong dan fitnah," tegasnya.
Ade menegaskan tetap cuti sebagaimana yang diarahkan Jokowi. Hal itu pun berlaku kepada Ali Mochtar Ngabalin serta tenaga ahli dan profesional lainnya.
"Iya, tidak ada yang menyatakan mundur baik secara lisan maupun tertulis," pungkasnya.