Ade Komarudin dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK

Politisi senior Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Netty Marliza, istri Akom yang juga dipanggil KPK hari ini pun turut mangkir. Alasan keduanya sama: sedang tidak berada di Jakarta.
"Nanti akan kita informasikan lebih lanjut, kami akan lakukan pemeriksaan kembali, kami akan jadwalkan ulang, karena yang bersangkutan sedang tidak berada di Jakarta," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Untuk pemeriksaan kasus e-KTP, Febri mengatakan, KPK akan intens memeriksa sejumlah anggota DPR yang disebut dalam dakwaan terlibat proses bancakan dana proyek e-KTP.
Lembaganya akan mulai mendalami keterangan sejumlah anggota DPR tersebut mengenai pembahasan anggaran, aliran dana ke sejumlah pihak, serta indikasi sejumlah pertemuan terkait pembahasan proyek e-KTP ini.
"KPK akan panggil sejumlah saksi terutama dari cluster politik, karena sebelumnya sudah banyak saksi dari pihak swasta dan kementerian yang kita panggil," katanya.
"Permasalahan indikasi aliran dana akan menjadi concern dari penyidik KPK apalagi di fakta persidangan kita sudah sampaikan bahwa aliran dana itu sudah terkonfirmasi dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," imbuhnya.
