Ade Yasin Pakai Istilah IMB soal Suap BPK: Inisiatif Anak Buah Membawa Bencana
·waktu baca 3 menit

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (53) sebagai tersangka. Ade Yasin ditetapkan tersangka terkait dugaan suap kepada tim pemeriksa dari BPK Jawa Barat.
Ade Yasin langsung ditahan setelah menjadi tersangka. Ia ditahan selama 20 hari pertama di rutan Polda Metro Jaya.
Sebelum menuju rutan Polda Metro Jaya, Ade Yasin dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam suap itu.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab,” kata Ade saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/4) pagi.
Ade menuturkan, kasus ini merupakan inisiatif dari anak buahnya. Ia kemudian melontartkan istilah IMB. Namun, IMB ini bukan Izin Mendirikan Bangunan.
“Itu ada inisiatif dari mereka [anak buah] namanya, IMB ya, inisiatif membawa bencana,” kata Ade yang kemudian memasuki mobil tahanan.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/4).
Demi Opini WTP
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan, dalam OTT tersebut penyidik mengamankan uang hingga miliaran rupiah.
"KPK berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa uang rupiah dengan total Rp 1,024 miliar, yang terdiri dari Rp 570 juta tunai dan uang pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta," kata Firli.
Diduga ada suap dengan nilai miliaran rupiah dari Ade dkk kepada pegawai BPK Perwakilan Jabar agar Kabupaten Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.
Padahal dalam temuan audit, ditemukan sejumlah masalah terutama dalam Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Diduga ada proyek yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan kontrak.
Agar Pemkab Bogor mendapat opini WTP, Ade Yasin dkk diduga memberikan uang yang nilainya miliaran rupiah.
Kendati menyebut sejumlah uang yang diduga digunakan Pemkab Bogor untuk menyuap BPK Jabar, namun Firli tak spesifik menerangkan sumber uang itu. Firli hanya memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami sumber uang tersebut.
KPK telah menetapkan dan menahan 8 tersangka. Masing-masing 4 tersangka pemberi dan 4 tersangka penerima suap.
Pemberi suap:
Ade Yasin selaku Bupati Bogor
Maulana Adam, Sekdis PUPR Kabupaten Bogor
Ihsan Ayatullah Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
Rizki Taufik selaku PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor
Penerima suap:
Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor
Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
Sebagai pemberi suap, Ade dkk dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
Sementara penerima suap dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Tipikor.
