Adian: Relawan 01 dan 03 Buka Komunikasi, Hak Angket Keinginan Rakyat

23 Februari 2024 13:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Politikus PDIP Adian Napitupulu. Foto: PDIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Politikus PDIP Adian Napitupulu menegaskan sikap seluruh kader partai berlambang banteng itu solid terkait dengan hak angket kecurangan Pilpres 2024. Bahkan, ia mengeklaim komunikasi antara relawan kubu 01 dan kubu 03 juga sudah mulai terbuka.
ADVERTISEMENT
"[Hak angket] Solid, di fraksi solid, temen-temen relawan 01 dan 03 juga sudah membuka komunikasi. Ini kan gini, siapa pun yang mendiamkan kecurangan, juga berlaku curang. Siapa pun yang mendiamkan kejahatan, juga melakukan kejahatan. Siapa pun yang mendiamkan sesungguhnya ikut melakukan kekerasan," kata Adian kepada wartawan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
"Kalau sekarang [hak angket] sepertinya sudah jadi keinginan rakyat," lanjut dia.
Adian menilai nantinya hak angket akan terlaksana. Ia menjelaskan, kesadaran mengenai hal itu mulai muncul di masyarakat.
"Artinya kesadaran ini mulai tampak di seluruh rakyat kita, pendukung 01 dan 03. Di bawah kita sudah mulai komunikasi, kita sudah mulai ketemu. Hak angket sepertinya akan berjalan, dan itu adalah pilihan konstitusional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh, Adian menegaskan bahwa hak angket adalah hak yang diberikan oleh konstitusi kepada DPR. Sehingga, menurutnya tidak boleh ada pihak mana pun yang melarang pelaksanaan hak tersebut.
"Kalau dia mencoba melarang hak angket itu artinya yang dia larang adalah digunakannya hak konstitusional," pungkasnya.