news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Adik Hamili Kakak karena Film Porno, Kominfo Klaim Aktif Patroli Siber

1 September 2021 21:27 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nonton video porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI buka suara terkait kasus remaja di Aceh yang nekat menghamili kakak kandungnya, NJ (19).
ADVERTISEMENT
Pelaku yang masih berusia 15 tahun tersebut mengaku bersama rekan-rekannya melakukan tindakan bejatnya karena kecanduan konten porno di media sosial.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan Kementerian Kominfo sudah berupaya melakukan patroli siber di situs dan media sosial, terutama untuk menghapus konten-konten berunsur pornografi.
Ia menyebut, sampai tanggal 31 Agustus 2021, dilaporkan sudah ada 1 juta lebih konten pornografi yang sudah diblokir oleh Kominfo.
“Telah diblokir 1.092.485 konten pornografi, kami bersama stakeholder terkait akan terus mengawal pertumbuhan ekosistem digital Indonesia yang aman dan produktif,” tuturnya.
Ia menyayangkan kejadian kasus pemerkosaan itu karena dampak negatif internet. Ia berjanji akan terus mengawal pertumbuhan digital Indonesia sebagai tempat yang aman bagi anak dan masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Dedy mengimbau orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya terutama dalam penggunaan media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, pendamping, guru dan seluruh elemen masyarakat terkait untuk meningkatkan pengawasan kepada putra putrinya pada saat mengakses internet,” imbuhnya.