Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Binomo. Foto: sdx15/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Binomo. Foto: sdx15/Shutterstock

Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus Binomo.

Kasubdit II Diittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan Nathania telah tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB.

“Sudah hadir jam 13.50,” kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).

Lebih lanjut, Candra menjelaskan dalam pemeriksaan Nathania didampingi oleh kuasa hukumnya.

“[Ya didampingi] pengacaranya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nathania ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait dugaan menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.

Akibat perbuatan tersebut, ia disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) huruf e KUHP.