Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Hari Ini
20 April 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, hari ini dijadwalkan diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus Binomo.
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Diittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan Nathania telah tiba di Bareskrim sekitar pukul 13.50 WIB.
“Sudah hadir jam 13.50,” kata Candra saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).
Lebih lanjut, Candra menjelaskan dalam pemeriksaan Nathania didampingi oleh kuasa hukumnya.
“[Ya didampingi] pengacaranya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nathania ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik terkait dugaan menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
Akibat perbuatan tersebut, ia disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat (1) huruf e KUHP.