Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Adik Wagub Sumut: Kasus Penguasaan Hutan Lindung Tak Terkait Politik
3 Februari 2019 11:03 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB

ADVERTISEMENT
Polda Sumatera Utara menetapkan adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Musa Idishah alias Dody Shah, tersangka dalam dugaan pemanfaatan hutan lindung sebagai lahan perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT
Dody mengungkapkan, kasus yang menjeratnya tidak berkaitan dengan politik, melainkan murni kasus hukum.
"Melihat rumor yang berkembang sekarang, saya menjelaskan bahwa permasalahan ini murni masalah hukum. Tidak ada campur politik, apalagi menyangkut pilpres," ujar Dody kepada wartawan, Sabtu (2/2) malam.
Dody juga mengaku tidak tahu soal beredarnya video di rumahnya yang menuding adanya intervensi dari pihak kepolisian agar memilih salah satu calon presiden. Video yang kemudian viral itu kini sedang ditangani polisi.
"Kalau itu saya tidak tahu, videonya siapapun yang buat kita enggak tahu. Enggak mungkin saya bisa jawab, nanti kalau saya jawab salah lagi. Kalau itu saya kurang mengertilah, karena waktu itu saya masih di Polda," kata Dody.
ADVERTISEMENT
Ia juga enggan berpikir jauh saat ditanya rumor polisi yang tebang pilih dalam menangani kasus pemanfaatan hutan lindung ini.
"Kita harus menghormati proses hukum ini berjalan. Nanti hasilnya apa sama-sama nanti kami infokan sama kawan-kawan," ucap dia.
Sementara itu, ia menyebut senjata dan ribuan amunisi yang disita polisi saat penggeledahan pada Rabu (30/1) lalu dimilikinya secara legal. Ia juga diketahui merupakan Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Sumut.
Dalam penggeledahan itu juga polisi juga mengusut kepemilikan mobil kuno miliknya, yang diduga berasal dari importir ilegal.
"Saya penembak, pemburu, petembak sasaran, saya juga petembak reaksi, jadi itu bisa saya jabarkan. Kalau petembak enggak mungkin saya nggak ada senjata, artinya senjata legal," ungkap Dody.
"Saya penggemar mobil kuno. Saya juga ketua penggemar mobil kuno Indonesia, mobil tua iya, tapi mobil mewah saya enggak suka," lanjutnya.
Ia melihat ada miss communication saat polisi menjemput paksa lantaran sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Polda Sumut. Dody menuturkan tak bisa hadir pemanggilan karena kesibukannya.
Akan tetapi, ia berjanji akan menghormati segala proses hukum yang akan dijalaninya.
"Yang jelas proses hukum bagaimanapun harus kita hormati. Karena proses hukum harus ada langkah-langkah yang ditempuh," terangnya.
ADVERTISEMENT
"Mungkin bisa ditanyakan kepada Dinas Kehutanan atau Kementerian Kehutanan yang pas untuk menjelaskan status, tahapan kondisi situasi aktual yang berhubungan dengan ini. Kami tak bermaksud menutup diri, tapi seperti yang kita ketahui pihak Kementerian Kehutanan punya otoritas memberikan izin, mengawasi dan mereka juga punya penyidik PNS," jelasnya.
Abdul Hakim juga berharap Kementerian LHK dapat memberikan penjelasan tentang perspektif standar otoritas kehutanan. "Kami akan tunggu, dokumen tentang regulasi ini juga sedang kami kumpulkan untuk memberi respon terhadap itu," tutup Abdul Hakim
Sebelumnya pada Rabu (30/1), Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah di rumah Dody. Secara bersamaan penggeledahan juga dilakukan di perusahaan yang dipimpun Dody, PT Anugerah Langkat Makmur, yang berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Polda Sumatera Utara menyebutkan ada 500 hektar lahan di hutan lindung yang diubah perusahaan Dody menjadi kebun kelapa sawit. Perusahaan itu juga dituding sudah beroperasi di hutan lindung sejak 1991.
ADVERTISEMENT