Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Jadi Tersangka Penganiayaan

25 April 2023 21:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aditya Hasibuan (kiri) dan AKBP Achiruddin Hasibuan. Dok: Twitter @mazzini_gsp
zoom-in-whitePerbesar
Aditya Hasibuan (kiri) dan AKBP Achiruddin Hasibuan. Dok: Twitter @mazzini_gsp
ADVERTISEMENT
Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan—KBO Narkoba Polda Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
ADVERTISEMENT
"Dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Polda Sumut, Selasa (25/4).
Penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh korban, namun kasus ini baru diusut setelah diviralkan oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada 25 April 2023.
Akun Twitter tersebut mengunggah video saat penganiayaan terjadi: Aditya terus memukuli Ken yang terkapar. Aditya juga meludahi wajah Ken.

AKBP Achiruddin Hasibuan Membiarkan Penganiayaan Terjadi

Ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan, berdiri di samping anaknya membiarkan penganiayaan itu terjadi.
"Dan malam ini yang bersangkutan akan kami panggil, kami tempatkan di tempat khusus. Akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," ujar Sumaryono melanjutkan.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya kenapa polisi baru mengungkap kasus ini, Sumaryono berdalih Ken sedang belajar di luar negeri.
"Jadi, menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," kata Sumaryono.
Sumaryono menyinggung sedikit motif penganiayaan itu. "Sementara bisa kita sebut motif asmara," katanya.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan