Aditya Moha Akui Menyuap Hakim Demi Ibu: Saya Tak Punya Pilihan Lain

23 Mei 2018 18:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Terdakwa Aditya Moha di Tipikor (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Terdakwa Aditya Moha di Tipikor (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha mengakui kesalahannya menyuap Sudiwardono selaku Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Namun, ia berkilah perbuatan itu bukan inisiatifnya.
ADVERTISEMENT
"Tidak pernah sekalipun saya berinisiatif memulai atau bahkan menawarkan hadiah/uang atau sesuatu dalam bentuk apapun kepada Bapak Sudiwardono. Hal seperti itu bukanlah gaya atau kebiasaan saya," kata Aditya membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/5).
Sidang lanjutan Aditya Moha di Pengadilan Tipikor. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan Aditya Moha di Pengadilan Tipikor. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Aditya mengaku tidak berniat untuk memberikan uang suap kepada Sudiwardono. Menurut dia, justru Sudiwardono yang mengisyaratkan bisa membantu Aditya namun dengan syarat adanya 'perhatian'.
"Saat itu saya tidak memiliki pilihan lain. Di satu sisi terkait kesehatan ibu saya, di sisi lain saya juga belum tahu dapat memenuhi permintaan Sudiwardono," kata dia.
Pada akhirnya, Aditya memberikan uang sejumlah 110 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono. Ia mengaku uang itu diberikan atas pertimbangan ingin membantu ibunya, Marlina Moha, yang sedang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Uang diberikan agar Sudiwardono membebaskan Marlina dari tahanan. Selain itu, tujuannya agar Sudiwardono memberikan vonis ringan terhadap Marlina yang perkaranya sedang dalam tahap banding.
Atas perbuatannya itu, Aditya dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsidair 2 bulan penjara. Sembari tersedu-sedu, Aditya meminta majelis hakim memutuskan hukuman seadil-adilnya.
"Tuntutan pidana 6 tahun sungguh sangat berat buat saya," kata dia.
Simpatisan Aditya Moha (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Simpatisan Aditya Moha (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
Dalam persidangan, terlihat pihak keluarga dan sejumlah simpatisan Aditya. Para simpatisan tersebut mengenakan kaus bergambar wajah Aditya dan bertuliskan dukungan terhadap dirinya.
Kaus itu bertuliskan, "Satu orang ibu rela mati demi sepuluh anaknya, tapi belum tentu sepuluh orang rela mati demi satu ibu. Kami bangga padamu ADM, karena hal sesulit apapun kamu lakukan demi nama seorang ibu."
Sidang Terdakwa Aditya Moha di Tipikor (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Terdakwa Aditya Moha di Tipikor (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT