Adu Argumen Jaksa dengan Pengacara soal CCTV Terkait Sarung Tangan Sambo

8 November 2022 22:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, usai menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, usai menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa dengan pengacara Ferdy Sambo sempat beradu argumen soal rekaman CCTV. Isi rekaman tersebut terkait keterangan sarung tangan yang dipakai Sambo pada saat kejadian pembunuhan Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Awalnya, pengacara Sambo yang bernama Arman Hanis, mempertanyakan kesaksian Adzan Romer. Ia merupakan ajudan Sambo yang sempat melihat bosnya memakai sarung tangan hitam pada 8 Juli 2022 itu.
"Karena sudah dua kali BAP, keterangan saksi Romer ini belum menjelaskan mengenai sarung tangan. BAP ketiga, baru saksi Romer ini menjelaskan sarung tangan. Kami minta diputarkan CCTV," kata Arman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Merujuk dakwaan, disebutkan Sambo menggunakan sarung tangan saat tiba di rumah Duren Tiga, lokasi Yosua dieksekusi. Saat ia keluar dari mobil, senjata HS milik Yosua yang dibawanya sempat jatuh. Romer disebut hendak mengambilkan senjata itu tapi dicegah oleh Sambo.
Kala itu, Romer melihat Sambo memungut senjata tersebut menggunakan tangan yang sudah dibalut sarung tangan hitam.
ADVERTISEMENT
Namun, Arman meyakini Sambo tidak menggunakan sarung tangan. Ia meyakini rekaman CCTV bisa membuktikannya. Sebab, saat rekonstruksi, ia mendampingi Sambo.
"Saat itu terdakwa FS memasukkan senjata ke saku tangan itu terlihat jelas, saya mendampingi Yang Mulia, itu terlihat jelas terdakwa tidak memakai sarung tangan," kata Arman.
"Jadi mohon kami diputarkan, apabila JPU punya, silakan diputarkan. Kalau tidak, kami juga bertanya-tanya ke mana CCTV itu," imbuhnya.
Jaksa menunjukkan DVR CCTV TKP penembakan Brigadir Yosua di persidangan, Kamis (03/11/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan
Pernyataan ini kemudian disanggah jaksa. Jaksa menyatakan dirinya juga ikut dalam rekonstruksi dan tidak ada video pada saat itu.
"Perlu saya jelaskan bahwa tidak terdapat adanya video dalam hal ini, tetapi yang ada," ujar jaksa.
Kala itu, pengacara sempat mencoba menginterupsi pernyataan jaksa.
"Diam dulu," ujar jaksa.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian menyebut bahwa jaksa mengacu pada timeline pada saat kejadian.
"Yang ada, timeline ketika itu, terkait dengan rekonstruksi yang ada Saudara Penasihat Hukum kan membantah, ya silakan tetapi kami meyakini berdasarkan keterangan saksi yang hadir dalam persidangan ini itu lah yang kami yakini," papar jaksa.
"Sementara timeline yang ada ini, ini lah yang kami pegang," sambungnya.
Sejumlah saksi hadir di ruang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Namun, pengacara menyanggah argumen jaksa tersebut.
"Pak jaksa ini harus saya jelaskan bahwa tadi saya jelaskan bahwa CCTV itu diputar pada saat pemeriksaan konfrontir Yang Mulia, saya mendampingi dan saya melihat langsung," kata Arman.
Alhasil, hakim kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan penyidik yang memutar rekaman tersebut serta rekaman yang dimaksud.
"Tolong hadirkan penyidiknya yang memutar pada saat rekonstruksi tersebut ke depan persidangan minggu depan, bersama CCTV yang dimaksud," kata hakim.
ADVERTISEMENT
"[Nama penyidiknya] AKBP Andriansyah. [Rekaman] Itu diputarkan baik pada saat pemeriksaan konfrontir seluruh tersangka maupun BAP juga diperlihatkan, kami sudah menyurat ke penyidik dan JPU," timpal Arman.

Bantahan Sambo

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi ulang di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Usai sesi pemeriksaan Romer, Sambo sempat menyatakan sanggahannya. Ia menyatakan tidak pernah menggunakan sarung tangan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa pistolnya yang jatuh ialah bukan senjata HS milik Yosua. Melainkan pistol pribadinya yang mirip.
"Senjata yang jatuh ialah bukan senjata HS tapi senjata pribadi saya Combat Wilson yang mirip," ujar Sambo.
Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Sambo memegang senjata HS milik Yosua yang diamankan sejak dari Magelang oleh Ricky.
Sambo menggunakan senjata Yosua dengan sarung tangan untuk merekayasa tembakan di lokasi kejadian. Seolah-olah ada baku tembak Eliezer dan Yosua. Dipicu oleh teriakan Putri yang dilecehkan oleh Yosua. Setelah Yosua tewas, senjata HS itu disimpan di dekat tangan korban.
ADVERTISEMENT