Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Aduan Massa Aksi 299 ke DPR: HTI, Perppu Ormas, hingga PKI
29 September 2017 16:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Sekitar 30 orang perwakilan massa Aksi 299 diterima oleh perwakilan anggota DPR. Ada tujuh anggota DPR yang menemui perwakilan massa aksi di gedung Nusantara III.
ADVERTISEMENT
Keenam anggota DPR tersebut yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Nasir Djamil (PKS), Al Muzammil Yusuf (PKS), Jazuli Juwaini (PKS), Daeng Muhammad (PAN), dan Ahmad Riza Patria (Gerindra).
Perwakilan massa aksi tersebut menyampaikan keluhan dari daerah masing-masing. Dari keluhan terkait HTI, Perppu Ormas, hingga dugaan gerakan PKI yang mulai muncul di daerah.
"Kok sekarang ini negara mengadu domba rakyatnya, politikusnya. Ini yang tidak masuk akal. HTI itu hanya menjalankan perintah allah. Kok itu malah dibilang mungkar," ujar salah satu perwakilan dari Sumatera Utara, Jabar, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
Perwakilan massa aksi lainnya mengeluhkan Perppu Ormas yang dianggap membatasi hak rakyat untuk menyuarakan pendapat. Mereka menilai pemerintah Jokowi otoriter.
ADVERTISEMENT
"Kami minta DPR serius menolak Perppu Ormas agar tidak menjadi UU. Karena kalau ini menjadi UU ini kecelakaan. Segera buat gerakan yang masif, bukan hanya PKS, PAN, dan Gerindra, yang lain juga," ujar perwakilan dari Jawa Barat, Asep Syaripudin.
Lain halnya dengan aduan perwakilan dari Makassar, Yakup. Dia mengaku pernah dihadang aparat saat akan melakukan aksi dengan membawa nama Panji Rasulullah, padahal sudah mengantongi izin.
Yakup khawatir jika aksi umat Islam dihalangi, PKI akan bangkit kembali. Hal senada juga dikatakan oleh perwakilan dari Sumut lainnya, Nurdiati Ahma, yang mengaku PKI di daerahnya sudah mulai bergerak.
Mereka kemudian membacakan Resolusi Aksi Bela Islam 299. Secara umum, resolusi ini berisi dua tuntutan, yakni agar anggota DPR menggagalkan Perppu Ormas dan membendung gejala-gejala kebangkitan PKI. Resolusi ini diposting Fadli Zon dalam akun twitternya.
ADVERTISEMENT
Para anggota DPR kemudian memberikan tanggapan. Mereka menampung aduan tersebut, dan berupaya memenuhinya.
"Saya kira ini kita sepaham. Jadi bapak ibu sekalian, terkait Perppu kami akan sampaikan kepada fraksi yang ada karena yang akan memutuskan dari anggota DPR. Mudah-mudahan ada keajaiban Perppu ini bisa ditolak," kata Fadli Zon.
Mereka juga sepakat dengan massa aksi bahwa PKI tidak boleh bangkit kembali, sesuai TAP MPR.
"Buat kami, PKI tidak boleh bangkit di dunia ini. Itu bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, TAP MPRS dan telah membuat pemberontakan. Kami FPKS menolak kemunculan PKI dalam berbagai bentuknya. Karena itu dalam momentum ini PKS menginstruksikan menonton film ini," ujar Jazuli Juwaini.
Pertemuan tersebut berakhir setelah semua perwakilan anggota DPR memberikan tanggapan. Mereka kemudian keluar bersama perwakilan massa aksi untuk menemui para demonstran di depan gedung DPR.
ADVERTISEMENT