Advokat Indra Sahnun Lubis Meninggal Dunia di Bandara Kualanamu

10 November 2017 17:24 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Sahnun Lubis (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Indra Sahnun Lubis (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Advokat Indra Sahnun Lubis meninggal dunia dalam usia 66 tahun sore ini. Ia meninggal pukul 15.00 WIB di Bandara Kualanamu, Medan.
ADVERTISEMENT
"Ya benar yang meninggal adalah Bapak Sahnun Lubis yang baru saja tiba setelah terbang dari Penang, Malaysia, transit di Medan," ujar Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta Prastyo Dewandono kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (10/11).
Ia menjelaskan, Indra Sahnun meninggal karena sakit. Namun ia belum tahu lebih detil terkait penyakit yang diderita oleh Indra.
"Iya karena sakit, menurut penjelasan dokter," ungkapnya.
Saat ini jenazah Indra tengah dibawa ke rumah duka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Indra Sahnun Lubis adalah advokat berpengalaman di Indonesia. Sebelum meninggal ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI). Ia telah menjabat sebagai ketua IPHI selama 3 periode.
Indra lahir di Medan, 16 Oktober 1951 silam. Sejumlah prestasi pernah ditorehkannya selama menjadi advokat. Di antaranya, ia pernah ditunjuk sebagai pimpinan delegasi Advokat Indonesia pada pertemuan dengan Global Justice in Rome, di Roma, Italia tahun 2007 dan Global Justice in New York, di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT