Advokat Senior Mohamad Assegaf Meninggal Dunia karena COVID-19

22 Juni 2021 16:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mohamad Assegaf. Foto: Twitter/@assegaf_mohamad
zoom-in-whitePerbesar
Mohamad Assegaf. Foto: Twitter/@assegaf_mohamad
ADVERTISEMENT
Kabar duka menaungi dunia hukum Indonesia. Advokat senior, Mohamad Assegaf mengembuskan napas terakhir pada Selasa (22/6). Ia meninggal karena infeksi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kabar meninggalnya Assegaf dibenarkan Sekretaris Pembina YLBHI, Rasyid Nasution.
"Iya benar, Beliau meninggal dunia pagi tadi karena sakit COVID-19," ujar Rasyid kepada wartawan, Selasa (22/6).
Rasyid yang merupakan putra dari advokat Adnan Buyung Nasution, menuturkan bahwa almarhum rencananya akan dimakamkan di pemakaman milik keluarga.
"Rencana akan dikebumikan di pemakaman keluarga Habib Jindah di Ciledug," ucap Rasyid.
Assegaf diketahui pernah berkarier di LBH Jakarta serta menjadi Dewas Pembina YLBHI.
Sepak terjang Assegaf di dunia peradilan Indonesia terbilang panjang. Ia pun pernah membela terdakwa pada kasus-kasus yang dinilai kontroversial.
Yang paling dikenal, Assegaf pernah menangani kasus korupsi dan perdata Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto. Dalam kasus ini, Assegaf menjadi Tim Kuasa Hukum bersama OC Kaligis, Juan Felix Tampubolon, dan Indrianto Seno Adji.
ADVERTISEMENT