Agar Tak Celaka, Ingat Lagi Etika Bersepeda di Jalan Raya

14 Maret 2021 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2).  Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jakarta kini dipenuhi dengan pesepeda. Sayangnya, tak semua paham betul bagaimana beretika saat bersepeda terutama di jalan raya.
ADVERTISEMENT
Sepeda memang menjadi prioritas saat berada di jalan yang masuk kategori mix traffic. Tapi, bukan juga jadi alasan untuk bisa berkendara semaunya.
Menghargai pengendara lain juga wajib dilakukan. Sehingga kecelakaan tak terjadi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan informasi mengenai etika bersepeda di jalan raya. Informasi ini ia bagikan melalui akun instagram pribadinya, @aniesbaswedan.
"Teman-teman pesepeda yang baik hatinya. Kiranya penting berbagi cerita saat bersepeda dan menempatkan diri saat di persimpangan dan ke mana hendak menuju," tulis Anies dalam Instagram pribadinya, Minggu (14/3).
"Kan bisa saja kita posisi tanpa sengaja di sebelah kanan sementara kitanya mau ke kiri. Sejatinya ke mana kita akan belok itu cuma kita dan Tuhan yang tahu. Mari bantu pengguna jalan yang lain untuk bisa memahami kita dengan berlatih menempatkan diri," tambah dia.
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Dalam gambar tersebut dijelaskan bagaimana aturan menggunakan sepeda di jalan terutama saat hendak berbelok ke arah kanan. Pesepeda diminta untuk mengambil posisi lajur kanan, sisi kiri kendaraan roda empat dan beri isyarat dengan tangan kanan.
ADVERTISEMENT
Kemudian jika pesepeda hendak lurus ambillah posisi lajur kanan, sisi kiri kendaraan roda empat atau lajur kiri sisi kanan kendaraan roda empat. Jangan mengambil posisi jalur kiri dan sisi kiri kendaraan roda empat karena akan terjadi persilangan arus lalu lintas sehingga dapat menimbulkan hambatan.
Lalu apabila pesepeda akan berbelok ke arah kiri, ambillah posisi lajur kiri, sisi kiri kendaran roda empat dan beri isyarat dengan tangan kiri. Cek gambar lengkapnya di bawah ini:
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas sempat menimpa pesepeda road bike di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan di lokasi itu tidak ada jalur khusus pesepeda.
"Ya kalau di sini kan memang di Bundaran HI putarannya kan tidak ada lajur sepeda ya. Dia berbeda dengan beberapa ruas jalan yang ada di Sudirman-Thamrin, itu memang dilengkapi dengan marka, termasuk lajur sepeda khusus yang disiapkan," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (12/3).
Pesepeda road bike ditabrak mercedes-benz di bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/3). Foto: Twitter/@TMCPoldaMetro
Kecelakaan yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi melibatkan seorang pesepeda dengan pengendara mobil Mercedes Benz C300 bernomor polisi B 1728 SAQ. Kepolisian menyebut pesepeda yang sedang bersama rombongannya itu ditabrak saat akan berputar di Bundaran HI menuju Sudirman.
ADVERTISEMENT
Dari video yang beredar, tampak rombongan pesepeda tengah putar balik dari arah Jalan Sudirman menuju kembali ke Jalan Sudirman. Saat berada di pospol Bundaran HI, datang mobil yang akan melaju ke Jalan Diponegoro. Kecelakaan pun tak dapat dihindari.