Agen Travel Dilarang Gelar Pesta di Kepulauan Seribu Selama PSBB Transisi

Sektor pariwisata sudah mulai dibuka di masa PSBB transisi di Jakarta. Salah satu yang mulai bisa beroperasi, yakni agen perjalanan wisata khususnya di Kepulauan Seribu.
Meski begitu, para agen travel wajib mengikuti protokol yang telah disusun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Semua sudah tertuang dalam SK Disparekraf Nomor 131 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi.
Di luar protokol kesehatan utama, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan kapasitas maksimal 50 persen, ada hal lain harus diperhatikan.
Agen perjalanan wisata dilarang menggelar acara yang membuat orang berkerumun. Misalnya menggelar pesta.
Hal ini tertuang dalam Protokol tambahan usaha paket wisata melalui travel agent di Kepulauan Seribu. Berikut bunyi lengkapnya:
Setiap usaha pariwisata wajib menjalankan PROTOKOL UMUM PENCEGAHAN PENULARAN COVID 19 DI SEKTOR USAHA PARIWISATA
Untuk mengatasi penyebaran COVID-19 diperlukan aturan yang harus dipatuhi untuk mencegah penyebaran COVID-19.
SOP Reservasi Pemesanan Paket Tour dan Penyebrangan
Reservasi/Pemesanan Paket Tour melalui Reservasi Online (Faximile, Phone/WA)
Wisatawan stand by di dermaga pantai (Marina ancol) 30 menit sebelum jadwal keberangkatan
Semua wisatawan berpedoman pada Protokol Kesehatan pencegahan penularan COVID19 (tetap jaga jarak sosial distancing & Wajib menggunakan Maker)
Di lakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kapal
Sebelum menaiki kapal harus mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun atau handsanitizer
Kapasitas kapal maksimal penumpang 50 persen dari batas kapasitas maksimal penumpang dengan tetap menjaga jarak aman
SOP di tempat tujuan (di pulau Resort)
Reservasi pada Cottage pada Pulau Resort ,data registrasi, voucher tamu , Identitas foto copy KTP , pasport tamu di urus pihak travel langsung berhubungan dengan pihak marketing via on line (Faximile, Phone/WA)
Saat kedatangan Pengunjung/penyambutan tamu Tidak di sediakan welcome drink
Wisatawan/Pengunjung/tamu langsung masuk pada kamar yang sudah di siapkan
Kunci kamar sudah di tempel di kamar masing masing
Informasi Pemesanan makan dan Informasi fasilitas lainnya (kebutuhan tentang kamar/Guest Suplies/Stationery) dipesan via Telepon ke reseptionist .
Penyajian makanan dan minuman mengacu pada S.O.P Penyedia Jasa Makanan dan Minuman
Tidak diperbolehkan mengadakan Party/Acara/Kerumunan
Pegawai yang berhubungan langsung dengan tamu diwajibkan memakai seragam Staff dan APD seperti masker dan sarung tangan.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
