Agil Anggota Bawaslu Surabaya Bantah Berbuat Asusila ke Anggota PPK

10 Oktober 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, usai menjalani sidang pemeriksaan etik di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, usai menjalani sidang pemeriksaan etik di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar, menjalani sidang pemeriksaan etik di Kantor KPU Jatim, Kota Surabaya, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
Agil disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial PSH.
Agil menjalani sidang selama kurang lebih empat jam mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.10 WIB. Sidang yang digelar tertutup itu beragendakan mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, pihak terkait dan saksi-saksi.
Usai diperiksa, Agil membantah adanya tindakan asusila kepada PSH. PSH merupakan pengadu dalam laporan ini.
"Pengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa kekerasan seksual setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar (hotel), kan nggak masuk akal. Lengkap (buktinya), tapi nggak tahu lah, itu terserah hakim yang menilai," ujar Agil di Kantor KPU Jatim, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
Agil menyampaikan, PSH dalam aduannya mengatakan mengalami tindakan asusila pada Oktober dan November 2023. Namun, Agil menyebut PSH sempat menghubungi dirinya pada Desember 2023 untuk meminjam kamar.
Agil mengeklaim bahwa dirinya memiliki bukti-bukti tersebut baik pesan maupun video.

Agil Sudah Lapor Polisi

Kantor Bawaslu Kota Surabaya. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Agil menyebut telah melaporkan perkara ini ke polisi.
"Lah masa Desember dia pinjam kamar. Valid ini. Saya sudah laporan ke polres kok masalah ini. Chat-nya dia (barang bukti), telepon dia ke saya. Video-video juga banyak," ungkapnya.
"Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya enggak telepon, dia telepon saya, saya nggak menghubungi dia. Tapi kok framing-nya begitu. Ganggu saya sendiri," tambahnya.
Agil mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan pernyataan versinya saat sidang etik oleh DKPP tadi. Ia berharap pemeriksaan ini yang terakhir kalinya.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu, semoga yang terakhir lah. Intinya itu, pengadu mendalilkan November, Oktober, dia mengalami hal-hal itu. Lah kok Desember masih menghubungi saya, kan lucu. Fakta juga itu sudah tak sampaikan," katanya.